Suara.com - Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan kegiatan perkantoran kembali dibuka mulai hari ini. Dalam pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, Pemprov belum melakukan sidak pemeriksaan perkantoran sampai sekarang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan beberapa hari pada awal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi adalah waktunya sosialisasi. Ia memberikan waktu kepada kantor-kantor ibu kota untuk mempersiapkan penerapan protokol kesehatan pencegahan corona Covid-19.
"Saya rasa ini waktunya mereka mempersiapkan dulu ya. 1,2,3 hari ini mempersiapkan aturan-aturannya, protokol kesehatannya," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (8/6/2020).
Beberapa protokol yang harus dipenuhi di antaranya seperti kapasitas karyawan yang bekerja di rumah harus dikurangi 50 persen. Ada juga pembagian jam masuk atau shift untuk menghindari penumpukan saat di perjalanan.
Arifin mengklaim pihaknya tetap bakal melakukan sidak ke sejumlah perusahaan. Nantinya ketika sudah mulai berpatroli, ia akan memberikan sanksi kepada kantor yang tak mengikuti aturan PSBB transisi.
"Nanti ada pengaturan semacam itu, pengawasan ketat tetap kita lakukan," jelasnya.
Pengawasan ini disebutnya tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP. Beberapa dinas terkait, tergantung sektornya, akan ikut membantu pengawasan pelaksanaan PSBB.
"Nanti ada dari Nakertrans, ada dari Perindustrian dan Perdagangan ikut memantau, Dispar juga," pungkasnya.
Baca Juga: Adik yang Bakar Kakak Sendiri di Cianjur Ternyata Diduga Positif Corona
Berita Terkait
-
Ojol Kembali Bawa Penumpang
-
Ketua Gugus Tugas Serahkan Penerapan New Normal Kepada Kepala Daerah
-
Diskotek Spanyol Dibuka Minggu Depan, Pengunjung Tak Boleh Menari
-
Wapres Ma'ruf: Masyarakat yang Bandel Saat New Normal Harus Ditegur
-
DKI Jakarta akan Terapkan New Normal, Sekjen AIMI: Rumah Sakit Belum Siap
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi