Suara.com - Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan kegiatan perkantoran kembali dibuka mulai hari ini. Dalam pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, Pemprov belum melakukan sidak pemeriksaan perkantoran sampai sekarang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan beberapa hari pada awal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi adalah waktunya sosialisasi. Ia memberikan waktu kepada kantor-kantor ibu kota untuk mempersiapkan penerapan protokol kesehatan pencegahan corona Covid-19.
"Saya rasa ini waktunya mereka mempersiapkan dulu ya. 1,2,3 hari ini mempersiapkan aturan-aturannya, protokol kesehatannya," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (8/6/2020).
Beberapa protokol yang harus dipenuhi di antaranya seperti kapasitas karyawan yang bekerja di rumah harus dikurangi 50 persen. Ada juga pembagian jam masuk atau shift untuk menghindari penumpukan saat di perjalanan.
Arifin mengklaim pihaknya tetap bakal melakukan sidak ke sejumlah perusahaan. Nantinya ketika sudah mulai berpatroli, ia akan memberikan sanksi kepada kantor yang tak mengikuti aturan PSBB transisi.
"Nanti ada pengaturan semacam itu, pengawasan ketat tetap kita lakukan," jelasnya.
Pengawasan ini disebutnya tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP. Beberapa dinas terkait, tergantung sektornya, akan ikut membantu pengawasan pelaksanaan PSBB.
"Nanti ada dari Nakertrans, ada dari Perindustrian dan Perdagangan ikut memantau, Dispar juga," pungkasnya.
Baca Juga: Adik yang Bakar Kakak Sendiri di Cianjur Ternyata Diduga Positif Corona
Berita Terkait
-
Ojol Kembali Bawa Penumpang
-
Ketua Gugus Tugas Serahkan Penerapan New Normal Kepada Kepala Daerah
-
Diskotek Spanyol Dibuka Minggu Depan, Pengunjung Tak Boleh Menari
-
Wapres Ma'ruf: Masyarakat yang Bandel Saat New Normal Harus Ditegur
-
DKI Jakarta akan Terapkan New Normal, Sekjen AIMI: Rumah Sakit Belum Siap
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan