Suara.com - Puluhan orang berbondong-bondong mendatangi Hotel Remcy Makassar untuk menjemput pasien covid-19. Hotel tersebut digunakan sebagai tempat isolasi para pasien covid-19.
Rombongan yang merupakan keluarga pasien mendatangi tempat karantina tersebut pada Senin (8/6/2020) dengan harapan bisa membawa pulang anggota keluarga mereka.
Hanya saja sesampainya di sana, mereka tidak diizinkan untuk membawa pulang anggota keluarga mereka karena masih menjalani isolasi.
Berdasarkan pantauan Makassar.terkini.id --jaringan Suara.com, sejumlah keluarga inti dan pasien covid-19 tengahdiberi arahan dan mediasi oleh sejumlah petugas medis dan Gugus Tugas Covid-19 di loby Hotel Remcy.
Sementara itu, anggota keluarga lain yang ikut dalam penjemputan itu menunggu di luar hotel.
Kapolsek Panakukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan bahwa keluarga ingin membawa ibu mereka yang merupakan pasien covid-19 dengan berbagai alasan. Namun, pasien belum diperbolehkan meninggalkan tempat isolasi.
Setelah dilakukan mediasi, keluarga akhirnya mau menerima jika pasien belum diperbolehkan pulang.
"Keluarga pasien datang ingin membawa ibunya pulang dnegan berbagai alasan. Setelah kita perlihatkan hasil swab-nya, keluarga pasien akhirnya menerima hasilnya," kata Jamal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasien yang merupakan ibu di keluarga tersebut telah menjalani isolasi dan perawatan di Hotel Remcy Makassar kurang lebih satu bulan.
Baca Juga: Santri Kembali ke Pondok Pesantren
Ketika dijemput keluarganya, hasil swab perempuan tersebut masih menunjukkan hasil positif. Sementara itu, berdasarkan protokol kesehatan, seorang pasien baru bisa dinyatakan sembuh ketika hasil swab menunjukkan dua kali hasil negatif virus corona.
Berita Terkait
-
Besok, Malaysia Masuki Masa Pemulihan Pandemi Covid-19
-
Polisi Proses Hukum Keluarga Pembawa Kabur Jenazah Covid-19 di Makassar
-
Ojol Kembali Bawa Penumpang
-
Diprotes, Tempat Isolasi Corona di Jombang Tak Ada Air Bersih dan Kompor
-
Krisis Keuangan Akibat Corona, 157 Tenaga Medis RS di Makassar Dirumahkan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre