Suara.com - Puluhan orang berbondong-bondong mendatangi Hotel Remcy Makassar untuk menjemput pasien covid-19. Hotel tersebut digunakan sebagai tempat isolasi para pasien covid-19.
Rombongan yang merupakan keluarga pasien mendatangi tempat karantina tersebut pada Senin (8/6/2020) dengan harapan bisa membawa pulang anggota keluarga mereka.
Hanya saja sesampainya di sana, mereka tidak diizinkan untuk membawa pulang anggota keluarga mereka karena masih menjalani isolasi.
Berdasarkan pantauan Makassar.terkini.id --jaringan Suara.com, sejumlah keluarga inti dan pasien covid-19 tengahdiberi arahan dan mediasi oleh sejumlah petugas medis dan Gugus Tugas Covid-19 di loby Hotel Remcy.
Sementara itu, anggota keluarga lain yang ikut dalam penjemputan itu menunggu di luar hotel.
Kapolsek Panakukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan bahwa keluarga ingin membawa ibu mereka yang merupakan pasien covid-19 dengan berbagai alasan. Namun, pasien belum diperbolehkan meninggalkan tempat isolasi.
Setelah dilakukan mediasi, keluarga akhirnya mau menerima jika pasien belum diperbolehkan pulang.
"Keluarga pasien datang ingin membawa ibunya pulang dnegan berbagai alasan. Setelah kita perlihatkan hasil swab-nya, keluarga pasien akhirnya menerima hasilnya," kata Jamal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasien yang merupakan ibu di keluarga tersebut telah menjalani isolasi dan perawatan di Hotel Remcy Makassar kurang lebih satu bulan.
Baca Juga: Santri Kembali ke Pondok Pesantren
Ketika dijemput keluarganya, hasil swab perempuan tersebut masih menunjukkan hasil positif. Sementara itu, berdasarkan protokol kesehatan, seorang pasien baru bisa dinyatakan sembuh ketika hasil swab menunjukkan dua kali hasil negatif virus corona.
Berita Terkait
-
Besok, Malaysia Masuki Masa Pemulihan Pandemi Covid-19
-
Polisi Proses Hukum Keluarga Pembawa Kabur Jenazah Covid-19 di Makassar
-
Ojol Kembali Bawa Penumpang
-
Diprotes, Tempat Isolasi Corona di Jombang Tak Ada Air Bersih dan Kompor
-
Krisis Keuangan Akibat Corona, 157 Tenaga Medis RS di Makassar Dirumahkan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu