Suara.com - Penerapan new normal di transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) resmi diberlakukan sejak Senin (8/6/2020). Namun masih ada saja beberapa penumpang tampak melanggar ketentuan new normal di kereta.
Berdasarkan pantauan Suara.com di rangkaian KRL Bogor-Jakarta Kota dengan kereta nomor K118904 pada pukul 08.10 WIB, Selasa (9/6/2020), tampak ada penumpang masih melanggar ketentuan new normal di KRL, seperti penumpang saling mengobrol antar satu sama lainya.
Sejumlah penumpang yang saling mengobrol tersebut merupakan penumpang yang saling kenal. Mereka tampak asyik mengobrol tanpa memperdulikan para penumpang lainnya.
Sementara itu, memang mayoritas para penumpang tampak taat menggunakan masker. Terkait dengan penerapan jaga jarak, banyak penumpang yang berdiri tak sesuai marka atau tanda yang sudah disediakan.
Dari pantauan di dalam KRL, tak terlihat adanya petugas keamanan yang berkeliling untuk menegur para penumpang yang melanggar ketentuan new normal di KRL.
Hanya saja, terdengar memang imbauan petugas dari pengeras suara agar para penumpang tak melakukan pembicaraan secara langsung atau melalui sambungan telepon di dalam rangkaian KRL.
"Perhatian untuk para penumpang demi mencegah penyebaran virus corona para penumpang dilarang untuk tidak berbicara secara langsung ataupun melalui sambungan telepon," kata petugas melalui pengeras suara.
Untuk diketahui, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah menyiapkan skenario new normal atau pola hidup normal baru dalam operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek.
Pada pemberlakuan new normal ini, PT KCI tetap menjalankan protokol kesehatan pada moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini, yaitu wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang.
Baca Juga: Penumpang KRL Menumpuk, Depok Usulkan Pengaturan Jam Kerja Pegawai
"Serta penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta," ujar VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba dalam keterangannya, Kamis (28/5/2020).
Anne melanjutkan, penumpang juga dihimbau agar tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler.
Sebab, salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.
Tag
Berita Terkait
-
Penumpang KRL Menumpuk, Depok Usulkan Pengaturan Jam Kerja Pegawai
-
Penumpang KRL Jabodetabek di Stasiun Citayam Padat, Tapi Tertib
-
Penyiaran Berbasis Internet Seharusnya Tunduk Legislasi
-
Penumpang KRL Membludak, KCI Keluhkan Tak Ada Pengaturan Jadwal Pekerja
-
Penumpang KRL Jabodetabek Meningkat, Hari Ini Lebih dari 287 Ribu Orang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK