Suara.com - Pesantren menjadi salah satu sarana pendidikan yang hendak dibuka secara bertahap, di tengah tatanan hidup baru atau New Normal. Akan tetapi, protokol kesehatan tetap menjadi poin paling utama jika kegiatan belajar mengajar kembali dilangsungkan di lingkungan pesantren.
Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono menjelaskan, pembukaan pesantren menjadi kewenangan dari pemilik pondok pesantren serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selain menjadi pihak yang paling paham akan kondisi pondok pesantren, diharapkan juga ada yang bisa mengatur terkait protokol kesehatannya.
"Oleh karena itu, kapan pondok pesantren akan dibuka lagi dan kapan para santri mulai boleh masuk menjadi kewenangan Gugus Tugas Daerah dan Pengasuh Pondok Pesantren, merekalah yang tahu kondisi riil dimasing-masing daerah," kata Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (9/6/2020).
Agus menerangkan, kondisi pondok pesantren di Indonesia yang jumlahnya mencapai 28 ribu lebih sangat lah beragam. Mulai dari sarana dan prasarana seperti tempat belajar, tempat tempat tidur santri juga berbeda-beda.
Kemudian domisili santri juga kemungkinan besar tidak akan berasal dari satu daerah. Santri pondok pesantren bisa berasal dari beragam daerah di Indonesia, bahkan dari luar negeri.
Hal tersebut yang menjadi perhatian adanya protokol kesehatan ketat lantaran pandemi Covid-19 yang tidak hanya terjadi di Indonesia.
Sejauh ini sudah ada beberapa pondok pesantren memilih untuk membuka secara bertahap sambil menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
"Jadi para santri diminta membawa alat pribadi sendiri-sendiri, masker, membawa surat keterangan sehat, dan tetap menjaga jarak selama di pondok pesantren," ujarnya.
Agus mengatakan bahwa pesantren besar akan mampu menyediakan tenaga kesehatannya sendiri. Namun tidak sedikit pesantren yang memerlukan perhatian dari puskesmas terdekat.
Baca Juga: New Normal di KRL, Sejumlah Penumpang Tak Taat Protokol
Untuk menunjang protokol kesehatan di pondok pesantren, pemerintah melalui Kementerian PUPR akan segera melakukan evaluasi dan siap membantu menyediakan fasilitas sanitasi, tempat wudhu maupun fasilitas MCK.
"Oleh sebab itu inisiatif membuka secara bertahap sangat bagus dan perlu diapresiasi," ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Ojek Online di Bogor Masih Dilarang Angkut Penumpang
-
Mengaku Pernah Sakit Kulit, Netizen Sebut Mahfud MD Sah Jadi Anak Pondok
-
Zona HIjau Wabah Corona, Sekolah di Tegal dan Rembang Sudah Boleh Dibuka
-
Antrean Penumpang KRL di Stasiun Bogor Masih Menumpuk, Tapi Lebih Baik
-
New Normal di KRL, Sejumlah Penumpang Tak Taat Protokol
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra