Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan pemerintah harus memanfaatkan peluang keberangkatan haji apabila diizinkan oleh pemerintah Arab Saudi. Namun diketahui, sampai saat ini belum ada keputusan resmi.
Untuk itu, Yandri meminta baik duta besar Indonesia di Arab Saudi maupun sebaliknya dapat memastikan informasi terkait peluang keberangkatan haji bagi calon jamaah Indonesia.
Yandri sendiri memahami apabila keputusan pemerintah soal pembatalan keberangkatan haji sudah mutlak, terlebih bagi mereka calon jamaah reguler yang sudah tidak mungkin berangkat mengingat persiapan yang tidak memadai.
Karena itu menurutnya, bisa saja kemudian jika keluar izin ibadah haji tersebut diberikan kepada mereka calon jamaah haji jalur khusus.
"Jadi menurut saya kalau ada permintaan resmi, menurut saya pemerintah harus berdayakan kepada travel haji dalam bentuk Amphuri atau pegiat haji yang lain. Intinya kalau sehat badan tanpa Covid, kemudian melakukan taat protokol dan persiapan juga gak merepotkan pemerintah, layak digunakan kalau betul ada kuota," kata Yandri kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).
Yandri kemudian mengandaikan apabila ke depan ternyata Arab Saudi memberikan 20 persen dari kuota yang ada untuk berangkat haji, maka hal tersebut perlu dioptimalkan kepada haji khusus. Sebab ia melihat, haji khusus lebih matang secara persiapan.
Namun, semua itu tentu harus melalui pertimbangan dan persetujuan kedua belah pihak antara pemerintah Arab Saudi sebagai penerbit Visa Haji dan pemerintah Indonesia selalu pemberi izin keberangkatan.
"Karena kan mereka haji mandiri tapi memang tetap harus melalui visa resmi dari saudi, kemudian harus ada izin juga dari pemerintah. Nah kalau ada kesempatan sebesar 20 persn, permintaan Amphuri saya mendukung kalau ada kesempatan ke tanah suci harus diambil. Kalau reguler waktu sudah tidak mungkin, persiapannya dan waktu yang panjang," tutur Yandri.
"Tapi kalau haji khusus, mereka mandiri, berangkat dengan travel sendiri, bisa memilih waktu mau 7 hari atau 14 hari," katanya.
Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan pihaknya akan tetap membatalkan keberangkatan ibadah haji pada 2020 meskipun Pemerintah Arab Saudi memperbolehkannya.
Baca Juga: Perkenalkan, Dewi Nur Aisyah, Srikandi Gugus Tugas Covid-19 yang Jadi Idola
Sesuai perhitungan, Fachrul enggan mengambil risiko yang bisa mengancam keselamatan manusia di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Fachrul menjelaskan kalau sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, kloter pertama calon jemaah haji yang akan berangkat itu pada 26 Juni 2020. Tetapi karena waktu yang sempit, maka menurutnya tidak akan bisa untuk melakukan langkah-langkah persiapan tambahan.
"Tidak mungkin kita bisa mengatur langkah-langkah persiapan dengan baik yang terjadi nanti justru kita tergesa-tergesa, justru kita menyiapkan, ikut menyebarkan masalah Covid-19 ini," kata Fachrul dalam dialog yang dilakukan secara virtual, Selasa (9/6/2020).
Fachrul menekankan, apa yang telah diputuskannya itu sudah melalui perhitungan yang sangat cermat. Apabila memang ada pengumuman yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi pada 1 Juni, maka pihaknya pun telah mengantisipasi dengan melihat berbagai indikasi yang ditemukan.
Kekinian Fachrul menyatakan pihaknya telah menyampaikan pembatalan tersebut ke pemerintah Arab Saudi dan memohon untuk tidak mengeluarkan visa.
Fachrul menjelaskan bahwa pihaknya bukan hanya membatalkan penyelenggaraan ibadah haji khusus kuota saja. Melainkan juga termasuk untuk jalur mujamalah atau furodah.
Untuk diketahui, jalur mujamalah atau furodah adalah jalur ibadah haji dengan menggunakan kuota pemerintah Arab Saudi.
"Yang kami batalkan kan bukan hanya haji kuota tapi juga kami harapkan ada di mujamalah juga, furodah juga," jelas Fachrul.
Berita Terkait
-
Menag Tetap Batalkan Ibadah Haji 2020 Meski Dibuka Pemerintah Arab Saudi
-
DPR: Jaga Stabilitas Pangan di Masa Pandemi dengan Terapkan Nilai Pancasila
-
Rofiq Hananto Serahkan Bantuan pada Petugas Medis di Dapilnya
-
Ketua DPR : Pemimpin Bangsa harus Pegang Teguh Nilai Pancasila 1 Juni 1945
-
Jangan Nekat! Pemerintah Minta Saudi Tak Keluarkan Visa Ibadah Haji 2020
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan