Suara.com - Pembahasan kenaikan gaji pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah dibahas di pemerintah pusat. Namun pihak KPK mengklaim pembahasan atas inisiatif dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui rancangan peraturan pemerintah (RPP).
Terkait itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap tak elok pembahasan gaji pimpinan KPK dilakukan di tengah covid-19.
"Meskipun sebelumnya isu ini sempat redup, namun diam-diam pembahasan soal ini terus berlanjut. Padahal sebelumnya diberitakan bahwa Pimpinan KPK, melalui Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kepada publik bahwa seluruh Pimpinan KPK telah meminta usulan kenaikan gaji tersebut dibatalkan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).
Kurnia menuturkan, tidak hanya pihaknya yang kecwa setelah mengetahui usulan kenaikan gaji pimpinan KPK berlanjut. Ia menyebut kebanyakan masyarakat juga kecewa.
"Sangat mungkin terjadi karena pimpinan KPK tidak secara tegas menolak melakukan pembahasan kenaikan gaji mereka secara resmi, yang mana hal ini sudah merupakan wujud nyata dari konflik kepentingan," ungkap Kurnia.
Menurut Kurnia, pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK dengan pihak Kemenkunham menimbulkan potensi kuat terjadinya konflik kepentingan.
"Pada situasi seperti itu, Pimpinan KPK tidak akan dapat menghitung dan memutuskan secara objektif berapa gaji yang mereka layak dapatkan," ujar Kurnia.
Kurnia kemudian menyoroti apa yang telah dikerjakan KPK era Firli Bahuri Cs. Ia menyebut setelah Firli Cs dilantik pada Desember 2019 lalu tidak ada prestasi dalam memberantas korupsi di tanah air.
"Temuannya menunjukkan, tingkat kepercayaan publik kepada KPK menurun dari 81,3 persen menjadi 74,3 persen. Tentu hal ini tidak bisa dilepaskan dari kepemimpinan Firli Bahuri yang sebenarnya minim akan prestasi. Masyarakat terlalu banyak dihadapkan dengan serangkaian kontroversi KPK," ucap Kurnia
Baca Juga: Shin Tae-yong Tak Akan Kembali ke Indonesia Hingga Pandemi Corona Reda
Kurnia menyebut seharusnya pimpinan KPK merespon cepat dengan menolak adanya pembahasan kenaikan gaji di ditengah covid-19.
"Semestinya sebagai pejabat publik para Pimpinan KPK memahami dan menyadari bahwa penanganan wabah Covid-19 di Indonesia membutuhkan alokasi dana yang luar biasa besar, sehingga saat ini bukan waktunya untuk memikirkan diri sendiri dengan permintaan kenaikan gaji," ucap Kurnia.
Kurnia pun kembali mengingatkan dalam setiap kegiatan KPK selalu menyuarakan untuk menjalankan pola hidup sederhana. Bahkan poin soal “sederhana” ini juga tercantum dalam sembilan nilai integritas yang dibuat KPK.
Untuk diketahui, gaji pimpinan KPK sudah tergolong besar, yakni Rp 123 juta bagi Ketua KPK dan Rp 112 juta bagi Wakil Ketua KPK. Besaran gaji tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan, Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tentu menjadi tidak tepat jika Pimpinan KPK terus ‘mengemis’ untuk mendapatkan kenaikan gaji," kata Kurnia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi