Suara.com - Sejumlah Rukun Warga (RW) di Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara menjalani penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL), Ada 6 RW di sana masuk dalam zona merah Covid-19.
Keenam RW di Kelurahan Pademangan Barat tercatat masuk dalam zona merah Covid-19, yakni RW 006, RW 007, RW 010, RW 011, RW 012, RW 014.
Berdasarkan pantauan Suara.com di salah satu dari enam RW tersebut yakni RW.012 pada Rabu (10/6/2020), tampak titik Check Point PSBL didirikan oleh RW setempat.
Terlihat di Check Point PSBL RW.012 ini sejumlah warga di yang akan keluar masuk dilakukan pemeriksaan mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Adapun, Ketua RW.012, Pademangan Barat, Sutikno (38), mengatakan pihaknya mendirikan Check Point di dua titik. Dua titik tersebut jadi pintu keluar masuk warga yang akan beraktivitas.
"Terkait penerapan PSBL di RW.012 ini kami menerapkan akses keluar masuk di dua titik. Untuk check point atau pemeriksaan terhadap warga yang akan keluar masuk ke wilayah kami menerapkan SIKM sesuai aturan pemerintah," kata Sutikno saat ditemui di RW.012, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2020).
Menurut Sutikno, penerapan SIKM ini diberlakukan khususnya untuk para warga yang akan bekerja. Sementara untuk warga yang tak berkepentingan akan diseleksi secara ketat.
"Untuk keperluan urgent dan mendesak akan kami berikan akses keluar masuk dengan ketentuan-ketentuan yang sudah kita sepakati," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, untuk para warga yang tak sesuai dengan ketentuan PSBL maka akan ditolak masuk atau pun keluar dari wilayah RW.012. PSBL ini dilaksanakan mulai tanggal 8 Juni hingga 20 Juni 2020.
Baca Juga: Heboh Keluarga Rebut Jenazah Positif Corona di Kuburan, Bisakah Tertular?
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta.
Khusus untuk di Jakarta Utara ada 15 RW dengan jumlah 204 kasus positif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend