Suara.com - Sejumlah Rukun Warga (RW) di Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara menjalani penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL), Ada 6 RW di sana masuk dalam zona merah Covid-19.
Keenam RW di Kelurahan Pademangan Barat tercatat masuk dalam zona merah Covid-19, yakni RW 006, RW 007, RW 010, RW 011, RW 012, RW 014.
Berdasarkan pantauan Suara.com di salah satu dari enam RW tersebut yakni RW.012 pada Rabu (10/6/2020), tampak titik Check Point PSBL didirikan oleh RW setempat.
Terlihat di Check Point PSBL RW.012 ini sejumlah warga di yang akan keluar masuk dilakukan pemeriksaan mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Adapun, Ketua RW.012, Pademangan Barat, Sutikno (38), mengatakan pihaknya mendirikan Check Point di dua titik. Dua titik tersebut jadi pintu keluar masuk warga yang akan beraktivitas.
"Terkait penerapan PSBL di RW.012 ini kami menerapkan akses keluar masuk di dua titik. Untuk check point atau pemeriksaan terhadap warga yang akan keluar masuk ke wilayah kami menerapkan SIKM sesuai aturan pemerintah," kata Sutikno saat ditemui di RW.012, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2020).
Menurut Sutikno, penerapan SIKM ini diberlakukan khususnya untuk para warga yang akan bekerja. Sementara untuk warga yang tak berkepentingan akan diseleksi secara ketat.
"Untuk keperluan urgent dan mendesak akan kami berikan akses keluar masuk dengan ketentuan-ketentuan yang sudah kita sepakati," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, untuk para warga yang tak sesuai dengan ketentuan PSBL maka akan ditolak masuk atau pun keluar dari wilayah RW.012. PSBL ini dilaksanakan mulai tanggal 8 Juni hingga 20 Juni 2020.
Baca Juga: Heboh Keluarga Rebut Jenazah Positif Corona di Kuburan, Bisakah Tertular?
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta.
Khusus untuk di Jakarta Utara ada 15 RW dengan jumlah 204 kasus positif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan