Suara.com - Sejumlah Rukun Warga (RW) di Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara menjalani penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL), Ada 6 RW di sana masuk dalam zona merah Covid-19.
Keenam RW di Kelurahan Pademangan Barat tercatat masuk dalam zona merah Covid-19, yakni RW 006, RW 007, RW 010, RW 011, RW 012, RW 014.
Berdasarkan pantauan Suara.com di salah satu dari enam RW tersebut yakni RW.012 pada Rabu (10/6/2020), tampak titik Check Point PSBL didirikan oleh RW setempat.
Terlihat di Check Point PSBL RW.012 ini sejumlah warga di yang akan keluar masuk dilakukan pemeriksaan mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Adapun, Ketua RW.012, Pademangan Barat, Sutikno (38), mengatakan pihaknya mendirikan Check Point di dua titik. Dua titik tersebut jadi pintu keluar masuk warga yang akan beraktivitas.
"Terkait penerapan PSBL di RW.012 ini kami menerapkan akses keluar masuk di dua titik. Untuk check point atau pemeriksaan terhadap warga yang akan keluar masuk ke wilayah kami menerapkan SIKM sesuai aturan pemerintah," kata Sutikno saat ditemui di RW.012, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2020).
Menurut Sutikno, penerapan SIKM ini diberlakukan khususnya untuk para warga yang akan bekerja. Sementara untuk warga yang tak berkepentingan akan diseleksi secara ketat.
"Untuk keperluan urgent dan mendesak akan kami berikan akses keluar masuk dengan ketentuan-ketentuan yang sudah kita sepakati," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, untuk para warga yang tak sesuai dengan ketentuan PSBL maka akan ditolak masuk atau pun keluar dari wilayah RW.012. PSBL ini dilaksanakan mulai tanggal 8 Juni hingga 20 Juni 2020.
Baca Juga: Heboh Keluarga Rebut Jenazah Positif Corona di Kuburan, Bisakah Tertular?
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta.
Khusus untuk di Jakarta Utara ada 15 RW dengan jumlah 204 kasus positif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre