Suara.com - Sejumlah Rukun Warga (RW) di Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara menjalani penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL), Ada 6 RW di sana masuk dalam zona merah Covid-19.
Keenam RW di Kelurahan Pademangan Barat tercatat masuk dalam zona merah Covid-19, yakni RW 006, RW 007, RW 010, RW 011, RW 012, RW 014.
Berdasarkan pantauan Suara.com di salah satu dari enam RW tersebut yakni RW.012 pada Rabu (10/6/2020), tampak titik Check Point PSBL didirikan oleh RW setempat.
Terlihat di Check Point PSBL RW.012 ini sejumlah warga di yang akan keluar masuk dilakukan pemeriksaan mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Adapun, Ketua RW.012, Pademangan Barat, Sutikno (38), mengatakan pihaknya mendirikan Check Point di dua titik. Dua titik tersebut jadi pintu keluar masuk warga yang akan beraktivitas.
"Terkait penerapan PSBL di RW.012 ini kami menerapkan akses keluar masuk di dua titik. Untuk check point atau pemeriksaan terhadap warga yang akan keluar masuk ke wilayah kami menerapkan SIKM sesuai aturan pemerintah," kata Sutikno saat ditemui di RW.012, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2020).
Menurut Sutikno, penerapan SIKM ini diberlakukan khususnya untuk para warga yang akan bekerja. Sementara untuk warga yang tak berkepentingan akan diseleksi secara ketat.
"Untuk keperluan urgent dan mendesak akan kami berikan akses keluar masuk dengan ketentuan-ketentuan yang sudah kita sepakati," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, untuk para warga yang tak sesuai dengan ketentuan PSBL maka akan ditolak masuk atau pun keluar dari wilayah RW.012. PSBL ini dilaksanakan mulai tanggal 8 Juni hingga 20 Juni 2020.
Baca Juga: Heboh Keluarga Rebut Jenazah Positif Corona di Kuburan, Bisakah Tertular?
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 66 RW sebagai zona merah di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Daerah itu ditetapkan karena masih memiliki risiko penularan virus corona Covid-19 yang tinggi.
Berdasarkan situs resmi penyedia informasi corona milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, 66 RW itu terbagi di 5 wilayah kota administrasi dan 1 Kabupaten di Jakarta.
Khusus untuk di Jakarta Utara ada 15 RW dengan jumlah 204 kasus positif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia