Suara.com - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) diusir dari Korea Selatan pada 31 Mei 2020. Penyebabnya mereka diusir karena melanggar aturan terkait dengan protokol kesehatan Covid-19 yang diatur oleh otoritas setempat.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha membenarkan hal tersebut.
Ia menceritakan kalau dua WNI tiba di Korsel dan mengisi formulir kalau mereka akan melakukan proses karantina mandiri di Gimpo, Gyeonggi, Korea Selatan. Akan tetapi, dua WNI tersebut malah berangkat ke daerah yang tidak sesuai dengan isi formulir.
"Namun kemudian yang bersangkutan ternyata tidak menuju ke Gimpo namun menuju ke Daegu," kata Judha saat konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Rabu (10/6/2020).
Dua WNI tersebut melanggar aturan kekarantinaan yang sudah ditetapkan pemerintah Korea Selatan. Dua WNI itu pun ditangkap oleh pihak otoritas setempat pada 30 Mei dan langsung dideportasi ke Indonesia pada keesokan harinya.
Atas adanya kejadian tersebut, Judha mengingatkan kepada seluruh WNI untuk dapat memperhatikan segala peraturan yang ada di negara tujuan.
"Jadi dalam kesempatan ini kami juga mengimbau pentingnya upaya perlindungan tentu perlu dibarengi dengan upaya-upaya warga negara kita untuk menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku di negara setempat," katanya.
Berita Terkait
-
Langgar Aturan Karantina COVID-19, WNI Didepak dari Korea Selatan
-
Kemenlu Tak Bisa Konfirmasi Pria yang Hajar Bule Berasal dari Indonesia
-
Shin Tae-yong Tak Akan Kembali ke Indonesia Hingga Pandemi Corona Reda
-
Korea Utara akan Putus Semua Sambungan Telepon dengan Korea Selatan
-
Cegah Penularan Corona Saat Pilkada, Dubes Korsel Tawarkan Kerja Sama
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau