Suara.com - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) diusir dari Korea Selatan pada 31 Mei 2020. Penyebabnya mereka diusir karena melanggar aturan terkait dengan protokol kesehatan Covid-19 yang diatur oleh otoritas setempat.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha membenarkan hal tersebut.
Ia menceritakan kalau dua WNI tiba di Korsel dan mengisi formulir kalau mereka akan melakukan proses karantina mandiri di Gimpo, Gyeonggi, Korea Selatan. Akan tetapi, dua WNI tersebut malah berangkat ke daerah yang tidak sesuai dengan isi formulir.
"Namun kemudian yang bersangkutan ternyata tidak menuju ke Gimpo namun menuju ke Daegu," kata Judha saat konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Rabu (10/6/2020).
Dua WNI tersebut melanggar aturan kekarantinaan yang sudah ditetapkan pemerintah Korea Selatan. Dua WNI itu pun ditangkap oleh pihak otoritas setempat pada 30 Mei dan langsung dideportasi ke Indonesia pada keesokan harinya.
Atas adanya kejadian tersebut, Judha mengingatkan kepada seluruh WNI untuk dapat memperhatikan segala peraturan yang ada di negara tujuan.
"Jadi dalam kesempatan ini kami juga mengimbau pentingnya upaya perlindungan tentu perlu dibarengi dengan upaya-upaya warga negara kita untuk menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku di negara setempat," katanya.
Berita Terkait
-
Langgar Aturan Karantina COVID-19, WNI Didepak dari Korea Selatan
-
Kemenlu Tak Bisa Konfirmasi Pria yang Hajar Bule Berasal dari Indonesia
-
Shin Tae-yong Tak Akan Kembali ke Indonesia Hingga Pandemi Corona Reda
-
Korea Utara akan Putus Semua Sambungan Telepon dengan Korea Selatan
-
Cegah Penularan Corona Saat Pilkada, Dubes Korsel Tawarkan Kerja Sama
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung
-
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis
-
Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG
-
Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal
-
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu
-
Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan