Suara.com - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) diusir dari Korea Selatan pada 31 Mei 2020. Penyebabnya mereka diusir karena melanggar aturan terkait dengan protokol kesehatan Covid-19 yang diatur oleh otoritas setempat.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha membenarkan hal tersebut.
Ia menceritakan kalau dua WNI tiba di Korsel dan mengisi formulir kalau mereka akan melakukan proses karantina mandiri di Gimpo, Gyeonggi, Korea Selatan. Akan tetapi, dua WNI tersebut malah berangkat ke daerah yang tidak sesuai dengan isi formulir.
"Namun kemudian yang bersangkutan ternyata tidak menuju ke Gimpo namun menuju ke Daegu," kata Judha saat konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Rabu (10/6/2020).
Dua WNI tersebut melanggar aturan kekarantinaan yang sudah ditetapkan pemerintah Korea Selatan. Dua WNI itu pun ditangkap oleh pihak otoritas setempat pada 30 Mei dan langsung dideportasi ke Indonesia pada keesokan harinya.
Atas adanya kejadian tersebut, Judha mengingatkan kepada seluruh WNI untuk dapat memperhatikan segala peraturan yang ada di negara tujuan.
"Jadi dalam kesempatan ini kami juga mengimbau pentingnya upaya perlindungan tentu perlu dibarengi dengan upaya-upaya warga negara kita untuk menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku di negara setempat," katanya.
Berita Terkait
-
Langgar Aturan Karantina COVID-19, WNI Didepak dari Korea Selatan
-
Kemenlu Tak Bisa Konfirmasi Pria yang Hajar Bule Berasal dari Indonesia
-
Shin Tae-yong Tak Akan Kembali ke Indonesia Hingga Pandemi Corona Reda
-
Korea Utara akan Putus Semua Sambungan Telepon dengan Korea Selatan
-
Cegah Penularan Corona Saat Pilkada, Dubes Korsel Tawarkan Kerja Sama
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?