Suara.com - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) diusir dari Korea Selatan pada 31 Mei 2020. Penyebabnya mereka diusir karena melanggar aturan terkait dengan protokol kesehatan Covid-19 yang diatur oleh otoritas setempat.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha membenarkan hal tersebut.
Ia menceritakan kalau dua WNI tiba di Korsel dan mengisi formulir kalau mereka akan melakukan proses karantina mandiri di Gimpo, Gyeonggi, Korea Selatan. Akan tetapi, dua WNI tersebut malah berangkat ke daerah yang tidak sesuai dengan isi formulir.
"Namun kemudian yang bersangkutan ternyata tidak menuju ke Gimpo namun menuju ke Daegu," kata Judha saat konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Rabu (10/6/2020).
Dua WNI tersebut melanggar aturan kekarantinaan yang sudah ditetapkan pemerintah Korea Selatan. Dua WNI itu pun ditangkap oleh pihak otoritas setempat pada 30 Mei dan langsung dideportasi ke Indonesia pada keesokan harinya.
Atas adanya kejadian tersebut, Judha mengingatkan kepada seluruh WNI untuk dapat memperhatikan segala peraturan yang ada di negara tujuan.
"Jadi dalam kesempatan ini kami juga mengimbau pentingnya upaya perlindungan tentu perlu dibarengi dengan upaya-upaya warga negara kita untuk menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku di negara setempat," katanya.
Berita Terkait
-
Langgar Aturan Karantina COVID-19, WNI Didepak dari Korea Selatan
-
Kemenlu Tak Bisa Konfirmasi Pria yang Hajar Bule Berasal dari Indonesia
-
Shin Tae-yong Tak Akan Kembali ke Indonesia Hingga Pandemi Corona Reda
-
Korea Utara akan Putus Semua Sambungan Telepon dengan Korea Selatan
-
Cegah Penularan Corona Saat Pilkada, Dubes Korsel Tawarkan Kerja Sama
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru