Suara.com - Korea Selatan (Korsel) berhasil menyelenggarakan pemilihan umum di tengah pandemi virus Corona Covid-19. Berkat kesuksesannya, Korsel pun memberi usulan kepada pemerintah Indonesia untuk membuat kerja sama antara KPU RI dan KPU Korsel guna menyusun protokol kesehatan Pilkada 2020 di tanah air.
Hal tersebut disampaikan oleh Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang Beom saat menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin (8/6/2020).
Pertemuan itu berlangsung setelah Pemerintah Korsel disebut menjadi negara yang mampu menggelar pemilihan umum meski kurva kasus Covid-19 di negaranya sedang tinggi, tepatnya pada 15 April 2020.
"Keberhasilan negara tersebut ditandai oleh angka partisipasi pemilih yang mencapai 62,2 persen, tertinggi sejak tahun 1992," kata Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga dalam keterangan persnya, Senin.
Tingkat partisipasi itu naik 8 persen dibanding pemilu sebelumnya yang hanya berada di angka 54 persen partisipan. Meski tinggi, tidak ada kasus positif yang dilaporkan berasal dari pelaksanaan pemilu.
Memiliki pengalaman yang baik, Kim merasa senang ketika harus berbagai pengalaman dengan Indonesia yang akan melakukan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Menurutnya penting untuk disosialisasikan bagaimana penerapan protokol kesehatan secara masif oleh badan penyelenggara pemilu, termasuk disiplin untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, tidak berjabat tangan dan menghindari kerumunan.
Kemudian poin yang penting lainnya yang disampaikan Kim ialah bagaimana pemerintah mampu meraih kepercayaan rakyat Korsel kepada kemampuan para tenaga medis serta keyakinan masyarakat kepada pemerintah untuk melaksanakan pilkada dengan aman.
Mendagri Tito selaku pengundang menyampaikan terima kasih kepada Kim atas kesempatan bertukar pengalaman dan informasi. Ia pun menghargai dengan usulan dari Kim untuk membentuk kerja sama antara KPU RI dan KPU Korsel untuk membuat sejumlah protokol dalam pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Perkantoran Dibuka Hari Ini, Pemprov DKI Belum Mau Sidak Protokol Corona
"Mendagri mengatakan memetik banyak pelajaran dari perbincangan tersebut dan akan mendorong jajarannya bersama dengan KPU dan Bawaslu untuk mempelajari pengalaman Korea Selatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pesantren Lebih Aman Dibuka Ketimbang Sekolah
-
Intip Penerapan Tatanan Normal Baru di Restoran
-
Antisipasi Pendatang Saat PSBB Transisi, Bamsoet Desak Ini ke Pemerintah
-
Ilmuwan Sebut Masjid Berpotensi Jadi Cluster Baru Penularan Covid, Jika ...
-
Tega! Ibu Tiri Kurung Bocah di Dalam Koper hingga Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana