Suara.com - Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dokter Reisa Broto Asmoro mengungkapkan protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan pandemi virus corona hingga 85 persen.
Dokter Reisa menyebut angka tersebut telah dikeluarkan melalui jurnal ilmiah The Lancet Global Health Commission yang menyebut bahwa jarak aman penyebaran Covid-19 adalah 1 meter persegi dengan orang lain.
"Ini merupakan langkah pencegahan terbaik bisa menurunkan risiko sampai dengan 85 persen," kata Dokter Reisa dari Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Menurutnya, protokol jaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 paling efektif menurunkan transmission rate atau angka penularan. Terutama, ketika berada di ruang publik, seperti transportasi umum.
Dokter Reisa juga mengimbau jika masyarakat naik transportasi umum agar menghindari memegang gagang pintu, tombol lift, pegangan tangga, atau barang-barang yang disentuh oleh orang banyak.
"Kalau terpaksa, maka harus langsung cuci tangan. Apabila tidak memungkinkan, menggunakan air dan sabun, maka dapat menggunakan hand rub dengan kadar alkohol minimal 70 persen," tuturnya.
Kemudian, dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak meletakkan barang-barang bawaan atau tas di kursi atau lantai transportasi umum.
Selain itu, mengkonsumsi makanan atau minuman di transportasi umum juga sebaiknya tidak dilakukan, sebab dapat terkontaminasi.
"Hindari menggunakan telepon genggam di tempat umum, terutama apabila berdesakan dengan orang lain, sehingga tidak bisa menjaga jarak aman," pungkasnya.
Baca Juga: Tagihan Listrik Tiba-tiba Naik Drastis, Stafsus Menteri BUMN Bela PLN
Untuk diketahui, pada Rabu (10/6/2020) hari ini terdapat penambahan sebanyak 1.241 orang positif corona, angka ini menjadi angka tertinggi dalam 3 bulan lebih pandemi corona masuk di Indonesia.
Dari jumlah itu, ada tambahan 36 orang meninggal sehingga total menjadi 1.959 orang meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 715 orang yang sembuh sehingga total menjadi 12.129 orang lainnya dinyatakan sembuh. Sementara, Orang Dalam Pemantauan yang masih dipantau 43.945 ODP, dan PDP menjadi 14.242 orang.
Tag
Berita Terkait
-
Studi: New Normal, Kampus dan Toko Kelontong Harus Dibuka Pertama Kali
-
Banyak Pasien Corona Sembuh, Walkot Bengkulu: Virus Biasa Tak Perlu 'Lebay'
-
Tsamara PSI Kritisi Publik yang Hanya Fokus Pada Penampilan Dokter Reisa
-
Gelombang Kedua Virus Corona dapat Dicegah Apabila Semua Orang Pakai Ini
-
Unggah Biaya Perawatan COVID-19 Hingga Rp 200 Juta, Netizen: Meninggal Aja
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden