Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi menegaskan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol. Ia berujar drafnya hingga kini pun belum diajukan ke Badan Legislasi DPR untuk ditindaklanjuti.
"RUU Larangan Minol (minuman beralkohol) menjadi salah satu prolegnas prioritas. Pengusulnya adalah Fraksi PPP bersama fraksi lainnya. Sejauh ini pengusul belum mengajukan draf RUU-nya ke Baleg untuk diharmonisasi," ujar Baidowi dihubungi Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Diketahui, PPP bersama fraksi lainnya di DPR, yakni PAN dan PKS menjadi pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol. Belakangan RUU tersebut ramai diperbincangkan di Twitter lengkap dengan draf yang beredar.
Baidowi yang juga Wakil Ketua Baleg DPR mengungkapkan draf yang beredar itupun bukan yang terbaru melainkan draf sejak 26 Mei 2015.
"Kalau yang beredar itu RUU lama. Soal ada yang menolak itu biasa saja pro kontra di masyarakat, namanya demokrasi," ujar Baidowi.
Sebelumnya, netizen di media sosial ramai-ramai membahas mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol yang menjadi usulan inisiatif DPR RI. Banyak di antara mereka yang menyatakan tidak setuju atas RUU tersebut.
Sebagaimana diketahui RUU itu sendiri masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2020-2024 di DPR RI.
Sementara itu, di Twitter ramai perbincangan mengenai draf RUU Larangan Minuman Beralkohol. Tidak sedikit dari mereka yang mengoreksi kesalahan penulisan kata di dalam draf yang mereka unggah.
Seperti yang dicuit oleh akun @UGMBergerak milik Aliansi Mahasiswa UGM. Akun tersebut mempertanyakan ke DPR ihwal kata-kata yang digunakan dalam draf RUU.
Baca Juga: Heboh! Netizen Ramai Koreksi Draf RUU Larangan Minuman Beralkohol
"Halo @DPR_RI, mau nanya ini draft RUU Minol (Minuman Beralkohol) istilah agama cuma mengacu ke agama mayoritas ya? Terus religious itu typo atau memang mau sok keinggrisan? Terus kata-kata 'tidak sedikit' kan rancu ya, karena subjektif apa yang disebut sedikit atau banyak....," tulis akun @UGMBergerak seperti dikutip Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Koreksi atas penulisan draf RUU Larangan Minuman Beralkohol yang dianggap asal-asalan nuga dilakukan oleh netizen lainnya.
"Orang2 ini bikin ruu minuman beralkohol tapi naskahnya kacaw & asal-asalan kaya gini. Jangan-jangan mereka bikin ruu anti alkohol tapi sedang di bawah pengaruh alkohol juga?," tulis akun @danielkalangie.
Berita Terkait
-
Heboh! Netizen Ramai Koreksi Draf RUU Larangan Minuman Beralkohol
-
Beredar Foto Anggur Merah Sachet, Penampakannya Bikin Warganet Melongo
-
Bar Sepi, Produsen Minuman Keras Banting Setir Jual Hand Sanitizer
-
Benarkah Ciu dan Minuman Beralkohol Bisa Digunakan Sebagai Hand Sanitizer?
-
10 Pemuda yang Keliling Bawa Sajam di Jalan Magelang Diamankan Polsek Mlati
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!