Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi menegaskan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol. Ia berujar drafnya hingga kini pun belum diajukan ke Badan Legislasi DPR untuk ditindaklanjuti.
"RUU Larangan Minol (minuman beralkohol) menjadi salah satu prolegnas prioritas. Pengusulnya adalah Fraksi PPP bersama fraksi lainnya. Sejauh ini pengusul belum mengajukan draf RUU-nya ke Baleg untuk diharmonisasi," ujar Baidowi dihubungi Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Diketahui, PPP bersama fraksi lainnya di DPR, yakni PAN dan PKS menjadi pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol. Belakangan RUU tersebut ramai diperbincangkan di Twitter lengkap dengan draf yang beredar.
Baidowi yang juga Wakil Ketua Baleg DPR mengungkapkan draf yang beredar itupun bukan yang terbaru melainkan draf sejak 26 Mei 2015.
"Kalau yang beredar itu RUU lama. Soal ada yang menolak itu biasa saja pro kontra di masyarakat, namanya demokrasi," ujar Baidowi.
Sebelumnya, netizen di media sosial ramai-ramai membahas mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol yang menjadi usulan inisiatif DPR RI. Banyak di antara mereka yang menyatakan tidak setuju atas RUU tersebut.
Sebagaimana diketahui RUU itu sendiri masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2020-2024 di DPR RI.
Sementara itu, di Twitter ramai perbincangan mengenai draf RUU Larangan Minuman Beralkohol. Tidak sedikit dari mereka yang mengoreksi kesalahan penulisan kata di dalam draf yang mereka unggah.
Seperti yang dicuit oleh akun @UGMBergerak milik Aliansi Mahasiswa UGM. Akun tersebut mempertanyakan ke DPR ihwal kata-kata yang digunakan dalam draf RUU.
Baca Juga: Heboh! Netizen Ramai Koreksi Draf RUU Larangan Minuman Beralkohol
"Halo @DPR_RI, mau nanya ini draft RUU Minol (Minuman Beralkohol) istilah agama cuma mengacu ke agama mayoritas ya? Terus religious itu typo atau memang mau sok keinggrisan? Terus kata-kata 'tidak sedikit' kan rancu ya, karena subjektif apa yang disebut sedikit atau banyak....," tulis akun @UGMBergerak seperti dikutip Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Koreksi atas penulisan draf RUU Larangan Minuman Beralkohol yang dianggap asal-asalan nuga dilakukan oleh netizen lainnya.
"Orang2 ini bikin ruu minuman beralkohol tapi naskahnya kacaw & asal-asalan kaya gini. Jangan-jangan mereka bikin ruu anti alkohol tapi sedang di bawah pengaruh alkohol juga?," tulis akun @danielkalangie.
Berita Terkait
-
Heboh! Netizen Ramai Koreksi Draf RUU Larangan Minuman Beralkohol
-
Beredar Foto Anggur Merah Sachet, Penampakannya Bikin Warganet Melongo
-
Bar Sepi, Produsen Minuman Keras Banting Setir Jual Hand Sanitizer
-
Benarkah Ciu dan Minuman Beralkohol Bisa Digunakan Sebagai Hand Sanitizer?
-
10 Pemuda yang Keliling Bawa Sajam di Jalan Magelang Diamankan Polsek Mlati
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti
-
Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135
-
Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya
-
Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun
-
Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo
-
Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo
-
Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare
-
Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya