Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Wali Kota Bogor Bima Arya sepakat untuk tidak membuka lembaga pendidikan meskipun mulai New Normal.
Mereka menyatakan baik sekolah hingga pesantren belum diizinkan dibuka dalam waktu dekat.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19, Wiku Adisasmito juga menegaskan hal serupa. Ini disampaikan dalam acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (10/6/2020) malam.
"Dari awal kita katakan, kita tidak berencana membuka kegiatan di sekolah sampai aman. Tahun ajaran memang mulai tanggal 13 Juli. Tapi apakah belajarnya di rumah atau di sekolah itu ditentukan oleh kondisi wabah," ujar Anies.
Gubernur DKI Jakarta ini berharap para orang tua murid tidak perlu khawatir terhadap hal tersebut. Sebab pemerintah Jakarta akan menerapkan aturan yang tidak mengizinkan sekolah hingga pesantren dibuka dahulu.
"Sebelum diizinkan maka tidak akan boleh membuka sekolah," kata Anies menegaskan.
"Sekolah-sekolah harus taat pada aturan. Ini bukan hanya sekolah, madrasah, juga diatur nanti dengan pondok pesantren," imbuhnya.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19, Wiku Adisasmito juga mengatakan pernyataan yang serupa dengan Anies.
"Ya sama. Sekolah itu tingkat resiko penularannya paling tinggi. Sedangkan dampak ekonominya paling rendah," kata Wiku menjawab pertanyaan Najwa.
Baca Juga: Pasar Tasik Kembali Dibuka
Meskipun saat ini sudah ada pesantren yang kembali dibuka di tengah masa new normal, Wiku menyatakan hal itu sebaiknya belum boleh dilakukan.
"Jadi kalau mau dibuka (sekolah hingga pesantren) itu yang paling belakang," ujar Wiku.
Ia menambahkan, "Makanya pimpinan daerah harus mengendalikan semua itu, kalau enggak nanti kasusnya akan naik. Pondok pesantren kan artinya pendidikan, itu belum boleh."
Wali Kota Bogor Bima Arya pun mengakui bahwa lembaga pendidikan apapun itu tidak siap dibuka dalam waktu dekat ini.
Ia mengaku telah mengundang stakeholder di bidang pendidikan untuk membahas hal tersebut. Mulai dari komite sekolah, pimpinan sekolah, perwakilan pondok pesantren, Ikatam Dokter Anak Indonesia di Bogor, hingga psikolog anak.
"Disitu kita petakan, ada tiga persoalan utama. Pertama, kesiapan anak didik. Kedua, kesiapan sekolah secara fisik. Ketiga, kesiapan sistem yang ada di sekolah. Semuanya ini kompleks," ujar Bima Arya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara