Suara.com - Koalisi mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku teror kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat yang belakangan terjadi menyerang jurnalis dan aktivis.
Kolisi ini terdiri dari LBH Pers, SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR, Papua Itu Kita, AJI Indonesia.
"Mendesak aparat kepolisian segera mengusut dugaan pelanggaran pidana doxing, peretasan akun media sosial, hingga teror yang dilakukan terhadap penyelenggara dan narasumber diskusi dan meminta seluruh pihak menghargai dan menghormati perbedaan pendapat yang disalurkan melalui diskusi publik yang sah," tulis koalisi dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020).
Bentuk serangan digital yang telah terjadi bermacam-macam, mulai dari akun peniru (impersonator), mengumbar identitas (doxing), persekusi, menggunakan hoaks sebagai senjata (weaponization of social media), peretasan, hingga penyadapan dan pengawasan ilegal (unlawful breach and illegal surveillance).
"Aktor-aktor pelaku penyerangan digital bisa berasal dari state hackers, kelompok berbahaya, hingga individu," ungkapnya.
Dalam catatan koalisi, teror ini terjadi dalam beberapa peristiwa sosial dan politik seperti persoalan e-KTP, pilkada 2017, kericuhan pasca pilpres Mei 2019, penolakan Revisi UU KPK September 2019, aksi protes pada Omnibus Law di tahun 2020, soal Stafsus Milenial April 2020, hingga soal PapuanLivesMatter.
Mereka mencotohkan, teror doxing terbaru dialami oleh penyelenggara dan narasumber diskusi "Diskriminasi Rasial terhadap Papua" #PapuanLivesMetter yang digelar UKPM Teknokra Universitas Lampung (Pers Mahasiswa) hari ini.
Salah satu narasumber diskusi, Tantowi Anwari dari Serikat Jurnalisme Untuk Keberagaman (SEJUK) di-doxing pada sehari sebelum diskusi sekitar pukul 20.06 WIB.
Saat itu satu nomor Whatsapp misterius mengirimkan foto atau screenshot e-KTP atas nama Tantowi Anwari, diikuti intimidasi melalui pesan suara dan teks. Rentetan intimidasi seperti itu berlangsung hingga pukul 21.01 WIB.
Baca Juga: UNESCO Sebut Pandemi Covid-19 Ancam Museum di Seluruh Dunia
"Cara ini dikenal sebagai doxing, yaitu upaya mencari dan menyebarluaskan informasi pribadi seseorang di internet untuk tujuan menyerang dan melemahkan seseorang atau persekusi online. Doxing adalah salah satu ancaman dalam kebebasan pers," jelasnya.
Selain doxing, pelaku juga melakukan serangan digital dengan mengakses akun Grab Tantowi secara illegal kemudian melakukan pemesanan fiktif Grab Food dan Grab Bike.
Tidak hanya Grab, akun Gojek Tantowi juga diretas lalu seluruh saldo Gopay disumbangkan ke Dompet Dhuafa di waktu yang bersamaan.
"Serangan tidak berakhir di situ. Tantowi kembali diteror melalui 3 nomor misterius berkode (021) sejak pukul 22.16 hingga 01.39 WIB," lanjutnya.
Pada pukul 02.00 WIB, akun WA Tantowi sudah tidak dapat diakses. Serangan juga ditujukan kepada istrinya melalui WA sejak 01.51 hingga 07.26 WIB.
Istri Tantowi mendapati bahwa saldo Gopay-nya dikuras habis dan terdapat transaksi tidak dikenal menggunakan fitur PayLater Gojek.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Aparat Penegak Hukum Masih Dianggap Musuh Oleh Pelaku Teror
-
Baku Tembak di Dekat Masjid, 1 Anggota Brimob Polda Sulteng Gugur
-
Instagram Diincar Hacker, Ini 6 Foto Liburan Unggahan Tamara Bleszynski
-
Akun Medsos Ferdinand Diretas, Timses Prabowo: Ada Pihak yang Kalap
-
Polisi Duga Pelaku Pembakaran Motor Gunakan Molotov
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar