Suara.com - Aksi teror kembali menimpa panitia acara diskusi yang membahas persoalan rasisme di Papua. Kali ini, Lembaga Pers Mahasiswa Teknokra Universitas Lampung menjadi korban.
Panitia mendapatkan serentetan teror mulai dari akun media sosial yang diretas hingga teror ojek daring.
Mengutip rilis pers dari UKM Teknokra yang terbit di laman Teknokra.com, awalnya mereka akan mengadakan diskusi daring bertajuk "Diskriminasi Rasial terhadap Papua".
Namun, diskusi terancam dibatalkan karena panitia mendapat teguran keras dari Wakil Rektor Universitas Lampung.
"Pemimpin umum Teknokra ditelepon Wakil Rektor Kemahasiswaan dan Alumni Prof Yulianto untuk menghadap ke ruangan kerjanya. Lalu, pemum dan editor Teknokra (Yesi Sarika) menemui Prof. Yulianto," demikian isi rilis pers UKM Teknokra yang dikutip Suara.com, Kamis 20/6/2020).
Hasil pertemuan itu, Prof Yulianto meminta panitia untuk menunda acara diskusi. Ia juga meminta agar panitia menambah kuota pembicara untuk acara diskusi.
Namun, diskusi belum sempat diadakan, Pemimpin Umum Teknokra Chairul Rahman Arif atau biasa disebut Irul, mendapat teror berupa pesan beruntun lewat Whatsapp. Isi pesan itu meminta agar acara diskusi dibatalkan.
Setelahnya, teror berlanjut dan semakin menjadi-jadi. Kali ini, teror berupa peretasan akun ojek daring Pemimpin Redaksi UKM Teknokra bernama Mitha.
Muncul permintaan kode OTP, lalu tak lama, terdapat pesan beruntun dari para ojek daring.
Baca Juga: Patung Pelopor Pramuka Baden-Powell di Inggris Akan Diturunkan
Akun ojek daring Mitha ternyata diretas dan digunakan untuk memesan banyak makanan. Ia panik karena satu per satu driver ojek online (ojol) mulai mendatangi gedung Unit Kemahasiswaan Universitas Lampung, tempat sekretariat Teknokra.
Tak menyangka hal itu akan terjadi, Mitha kemudian diamankan ke sebuah tempat demi menghindari amuk massa.
Pasalnya, meski telah diberitahu pesanan tersebut bukan atas kehendak Mitha, driver ojol terlanjur berdatangan dan semakin banyak jumlahnya.
Hingga berita ini diunggah, pengurus UKM Teknokra masih menerima intimidasi yakni akun media sosial mereka mulai dari Twitter, Instagram, Facebook diretas dan dimanfaatkan oleh pelaku untuk menghalangi acara diskusi.
Panitia penyelenggara meminta agar kasus ini segera diusut tuntas. Mereka menilai kebebasan berpendapat tak boleh dibatasi apalagi dengan cara teror seperti yang mereka terima.
"Kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat sebagai warga Indonesia telah dibatasi. Membungkam suara dengan menakut-nakuti lewat jalan kotor, peretasan, pengacaman, dan merugikan pihak driver ojek daring," tulis UKM Teknokra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas