Suara.com - Setiap orang juga diimbau untuk menghindari jabat tangan atau bersentuhan langsung selama kegiatan kurban selama wabah virus corona. Ini bagian dari cara sembelih hewan kurban atau cara potong hewan kurban saat wabah virus corona.
Lalu setiap orang yang berkegiatan kurban diharuskan membawa dan menggunakan barang pribadi seperti perlengkapan salat dan perlengkapan makan sendiri.
Hal itu dinyatakan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan Syamsul Ma'arif.
Syamsul setelah pulang dari tempat kurban, setiap orang juga wajib mandi dan membersihkan diri sebelum kontak langsung dengan anggota keluarga yang ada di rumah.
Untuk kegiatan pemotongan hewan kurban, tidak banyak berbeda dengan penjualan hewan kurban yaitu tetap menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak, jaga kebersihan dan menggunakan masker atau face shield selama kegiatan pemotongan hewan kurban.
Petugas pemotongan hewan kurban juga diimbau untuk tidak merokok, meludah, dan memperhatikan etika bersin serta batuk selama berkegiatan pemotongan kurban.
"Selain itu, petugas pemotongan hewan kurban juga diharuskan berasal dari lingkungan atau satu wilayah dengan tempat pemotongan hewan dan tidak sedang masa karantina mandiri," kata Syamsul dalam pernyataan persnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non-alam Corona Virus Disease (COVID-19). Salah satunya soal aturan penjualan hewan kurban di masa pandemi virus corona.
Hal itu dilakukan pemerintah berupaya melakukan penyesuaian tentang pelaksanaan kurban, mengingat saat ini Indonesia masih berada dalam situasi pandemi COVID-19.
Baca Juga: Aturan Penjualan Hewan Kurban di Masa Pendemi Virus Corona
Dirjen PKH Kementan I Ketut Diarmita mengatakan SE ini sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan kurban dengan penyesuaian penerapan normal baru di tengah pandemi.
"Harapannya lewat surat edaran ini kegiatan pelaksanaan kegiatan kurban di tengah situasi pandemi tetap berjalan optimal dengan mempertimbangkan aspek pencegahan dari penyebaran COVID-19," katanya di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Ketut menegaskan langkah-langkah pencegahan potensi penularan COVID-19 di tempat penjualan dan pemotongan kurban perlu diperhatikan, seperti menjaga jarak saat interaksi saat kegiatan kurban dan menghindari perpindahan orang antarwilayah pada saat kegiatan kurban.
Masyarakat juga harus memperhatikan status wilayah tempat kegiatan kurban serta edukasi soal bahaya Virus Corona dan bagaimana cara penularannya.
Surat ini akan memberikan rekomendasi pada kegiatan penjualan dan pemotongan hewan kurban.
Dalam kegiatan penjualan hewan kurban harus memenuhi syarat seperti jaga jarak fisik, penerapan kebersihan personal dan kebersihan tempat, serta pemeriksaan kesehatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
Terkini
-
KAI Commuter Siagakan 126 Personel Gabungan TNI-Polri Menyusul Demonstrasi di Jakarta
-
Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus
-
45 WNI Ada di Nepal saat Banjir Bandang Terjang Berbatasan China
-
Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Kawal RUU Perampasan Aset: Waspada Provokator, Semangat Warga Jaga Warga
-
Perkuat Sistem Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Jelang Demo DPR, 65 Orang Diciduk Bawa 7 Jeriken Bensin hingga Ratusan Botol Molotov
-
Komitmen Nyata BRI untuk Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
DJ Cantik di Medan Ditangkap Edarkan Vape Narkoba Merk Batman
-
Catat! Panduan Lengkap Jalur Anti-Macet Menuju Muktamar NU Jombang