Suara.com - Meski kekinian sering silang pendapat, hubungan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dengan pengamat politik Rocky Gerung dulu terbilang hangat bersahabat.
Bahkan, Rocky Gerung pernah bantu menulis pledoi untuk Fadjroel Rachman, kala didakwa melawan penguasa Orde Baru Soeharto.
Cerita ini terungkap dalam acara Rosi bertajuk "Jokowi dan Masa Depan Demokrasi" yang tayang di Kompas TV pada Kamis (11/6/2020) malam.
Awalnya, pembawa acara Rosianna Silalahi mengakui senang dapat mempertemukan Fadjroel dengan Rocky dalam satu meja.
"Saya senang sekali karena saya mempertemukan dua aktivis yang sama-sama pernah melawan Orde Baru," ucap Rosi kepada dua bintang tamunya.
Sambil tersenyum, Fadjroel menyahut, "Dua sahabat".
Rosi menyebut Fadjroel dan Rocky pernah tergabung dalam kelompok prodemokrasi, meskipun kekinian keduanya berada di dua kutub politik berbeda.
Ia kemudian memperkenalkan Rocky Gerung, "Di luar pemerintahan, saya mengundang orang yang ikut menulis pledoi atau pembelaan terhadap banyak mahasiswa yang ditahan pada era Soeharto, dia adalah Rocky Gerung."
"Salah satunya adalah pledoi saya," sahut Fadjroel lagi sambil tertawa.
Baca Juga: New Normal Dinilai Didramatisasi, Rocky Gerung: Pemulung Ikut Ngomong
Mendengar pengakuan dari itu, Rosi lantas mengungkapkan sedikit cerita saat Fadjroel menjadi tahanan politik dan dipenjara.
"Malam ini kita dengar dari seorang tahanan politik ITB Fadjroel ketika saat itu zaman Presiden Soeharto, Mendagri masuk kampus, anda ditahan dan pledoi itu salah satu ditulis oleh Rocky Gerung," ucap Rosi.
"Waduh, ini kejahatan membongkar rahasia negara," ujar Rocky yang tersenyum.
Sekadar info, Fadjroel Rachman dan Rocky Gerung sama-sama menjadi penggerak mahasiswa pra-reformasi 1998 atau Aktivis 98.
Fadjroel dan para mahasiswa pernah menolak kedatangan Rudini, Menteri Dalam Negeri saat itu. Ia menuntut Presiden Soeharto melepas jabatannya karena dianggap diktator.
Akibat aksi itu, Fadjroel dan lima rekannya ditahan di Bakorstranasda selama satu tahun, dan akhirnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar