Suara.com - Serangan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, dua media yang gencar menyuarakan hak-hak perempuan dan kelompok minoritas yakni Magdalene.co dan Konde.co menjadi korban.
Kedua media itu diserang digital hingga situsnya down dan tak dapat diakses. Selain itu jurnalisnya juga mengalami intimidasi berupa doxing.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menilai serangan terhadap dua media itu merupakan bentuk pemberangusan kebebasan pers.
"Kami mengecam serangan yang dilakukan kepada Magdalene.co dan Konde.co karena tindakan tersebut telah memberangus kemerdekaan pers," kata Asnil Bambani, Ketua AJI Jakarta dalam keterangan pers, Jumat (12/6/2020).
Berdasarkan laporan yang diterima AJI, situs Magdalene.co mendapatkan serangan Ddos atau serangan dengan cara membanjiri lalu lintas jaringan internet pada server, sistem, atau jaringan yang mengakibatkan situs Magdalene down dan tak bisa diakses. Kejadian terjadi sejak tanggal 15 Mei 2020.
Sebelum kejadian tersebut, Magdalene.co kerap membuat tulisan tentang misoginisme dan diskusi tentang prostitusi. Selain serangan itu, jurnalis Magdalene.co juga mendapatkan intimidasi dan doxing, pemberian ilustrasi manga telanjang, serta komentar yang merendahkan martabat perempuan.
Selain itu, Konde.co, sejak tanggal 15 Mei 2020 tak bisa lagi mengakses akun media sosial Twitter-nya. Konde mendapat informasi adanya pembukaan akun twitter paksa dari Surabaya dan berlanjut hingga esok paginya:l, pembukaan paksa akun tersebut dilakukan dari Yogyakarta dan Belanda.
Konde.co sempat mengadakan diskusi program Konde Women’s talk pada 15 Mei 2020 lalu, yang mengangkat tentang dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh IM, alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Selain mengadakan diskusi, Konde.co juga beberapa kali memberitakan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan IM. Bahkan, artikel Konde.co juga sempat menjadi bahan rujukan untuk menggalang dukungan yang menuntut pencabutan beasiswa IM.
Baca Juga: AJI Jakarta Desak Polisi Usut Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detik.com
Ketua Divisi Gender, Anak dan Kelompok Marjinal AJI Jakarta, Nurul Azizah menambahkan, tindakan intimidasi terhadap Magdalene.co dan Konde.co adalah pelanggaran Undang-undang. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan, setiap pihak dengan sengaja berusaha menghalangi kerja-kerja jurnalistik adalah pelanggaran pidana, pelakunya dapat dijerat pidana penjara 2 tahun atau denda Rp500 juta.
"Serangan terhadap dua media yang menyuarakan hak-hak keseteraan gender itu menghalangi peran pers mempromosikan nilai Hak Asasi Manusia dan keberagaman," kata Nurul.
Oleh karena itu, ia menyerukan seluruh masyarakat menghormati kemerdekaan pers dan tidak terprovokasi ujaran kebencian yang dialamatkan ke media yang mengarusutamakan isu perempuan dan kelompok minoritas.
"Kami meminta kepada semua pihak yang keberatan dengan pemberitaan untuk menyelesaikan dengan cara sesuai ketentuan, yakni meminta hak jawan kepada media yang bersangkutan atau mengadukan ke Dewan Pers," tandasnya.
Berita Terkait
-
Teror Kepala Babi hingga Air Keras: Harga Mahal yang Dibayar Jurnalis Demi Kebenaran
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah