Suara.com - Personel Satuan Reskrim Polres Belawan menangkap pelaku penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap MA Ridwan (26) anggota Polres Belawan, warga Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Belawan AKP I Kadek mengatakan, tersangka yang diamankan itu, yakni SBS (59), warga Jalan Selar Ujung, Kota Medan.
Ia menyebutkan, tersangka diringkus pada Kamis (11/6), sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah adik iparnya yang beralamat di Jalan Sembilang, Asrama Polisi Pajak Baru, Kota Medan.
"Akibat perbuatan tersebut, tersangka dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Belawan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Minggu (14/6/2020).
Dia mengatakan, peristiwa penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan tersebut pada Senin (30/3). Saat itu Ridwan sebagai anggota polisi melakukan "undercover buy" (menyamar sebagai pembeli) narkoba mendatangi tempat tersangka SBS, dan temannya nongkrong untuk melakukan transaksi.
Kemudian ketika transaksi berjalan, dan korban hendak pergi karena tidak sesuai dengan kesepakatan, saat itulah tersangka beserta rekan-rekannya mengejar korban sambil meneriaki maling.
"Saat korban terjatuh, tersangka secara bersama-sama memukuli Ridwan hingga mengalami memar di bagian mata sebelah kiri, sakit di bagian hidung hingga mengeluarkan darah, sakit di bagian mulut dan mengeluarkan darah, dan bengkak di bagian belakang telinga sebelah kiri," ujar dia pula.
Kadek menjelaskan, tersangka juga mengambil uang milik korban sebesar Rp 7.000.000 yang disimpan di kantong celana sebelah kanan.
"Akibat kejadian yang dialami korban tersebut, lantas membuat laporan ke Polres Belawan," katanya menambahkan.
Baca Juga: Suami Aniaya Istri Hanya Gara-gara Otongnya Tidak Bangun-bangun
Berita Terkait
-
Wali Kota Dzulmi Eldin Divonis 6 Tahun Bui, Hak Politik Dicabut!
-
Begal Penumpang Bentor, Napi Asimilasi Tumbang Ditembak Polisi
-
Gegara Janji Tak Ditepati, Adik Bacok Kakak Kandung Pakai Parang
-
2 Hari Ngumpet di Hutan, Suami Penganiaya Anak dan Istri Akhirnya Nyerah
-
Babak Baru Pembunuhan Hakim PN Medan, Istri Dituntut Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?