Suara.com - Pelecehan seksual oleh dokter terhadap perempuan pasiennya diduga terjadi di salah satu rumah sakit umum daerah atau RSUD Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Diduga, pelecehan dilakukan oleh salah satu oknum dokter terhahap salah seorang pasien perempuan yang berobat kerumah sakit tersebut. Minggu (14/6/2020).
Pelecehan seksual dialami oleh HM (20) Warga Aceh Timur, saat memeriksa penyakitnya di rumah sakit umum pada Selasa, 2 Juni 2020.
Ditangani oleh salah seorang doktor spesialis bedah di rumah sakit umum milik daerah tersebut.
Menurut keterangan dari orang tua korban, Selasa (20/6), korban yang didampingi keluarganya datang kerumah sakit umum di peureulak, untuk memeriksa sakit di payudara yang dideritanya, dan berencana akan dioperasi.
"Anak saya dibawa keruang USG oleh perawat atas perintah dokter, saat pemeriksaan dilakukan tiba-tiba alat medisnya mengalami gangguan, tanpa alasan yang jelas saya (Orang tua korban) dan perawat diminta untuk keluar dari tirai pemeriksaan di ruang USG," cerita ibu korban.
"Saat itu, oknum dokter melakukan aksi bejatnya terhadap anak kami, dengan cara memasukkan jarinya ke alat vitalnya secara berulang-ulang," jelas ibu korban.
Akibat kejadian itu, Korban mengalami syok, trauma berat. Beberapa hari kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut kepolres Aceh Timur dengan Nomor Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor : STTLP /64/VI/2020 / SPKT tertanggal 8 Juni 2020.
Kekinian, keluarga korban mempercayai Tim Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Timur, sebagai kuasa hukum dalam menangani perkara ini.
Baca Juga: Miris! Diperkosa 7 Lelaki, Gadis di Tangsel Depresi dan Meninggal
Sementara direktur rumah sakit umum tempat pasien dilecehkan, mengatakan sedang menyelidiki dan mengkonfirmasi kejadian itu dengan yang bersangkutan.
"Lagi diselidiki dan konfirmasi dengan yang bersangkutan tentang kronologisnya" kata direktur rumah sakit.
Berita Terkait
-
Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Barat Meluas
-
Granat Meledak di Rumah Legislator Aceh Barat, Polisi Tunggu Hasil Lab
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Bupati Aceh Barat, Polisi: Masih Tunggu Izin
-
Granat Meledak di Rumah Anggota DPRK Aceh Barat, Polisi Periksa 2 Saksi
-
Kondisi Rumah Anggota DPRK Aceh Barat Usai Dilempar Granat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum