Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menerapkan sistem ganjil genap di pasar-pasar ibu kota. Pedagang tak boleh berjualan di sepanjang koridor jalan bagian dalam pasar tersebut.
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan kios yang boleh dijadikan lapak adalah yang diberi nomor. Sesuai ketentuan, nomor ganjil akan berjualan di tanggal ganjil dan kios genap juga demikian.
Karena itu pihaknya akan menertibkan jika ada pedagang berjualan selain di kios yang diberi nomor khususnya koridor jalan. Para petugas diminta melakukan tindakan berupa teguran jika pelanggaran tersebut ditemukan.
"Itu pasti kita rapihkan. Itu nggak boleh. Kita kasih tahu pedagang karena menganggu koridor pasti kita tertibkan," ujar Arief di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2020).
Selain itu demi mencegah penularan virus corona Covid-19, para pedagang diminta untuk menjalankan protokol kesehatan. Mulai dari menjaga jarak serta memakai face shield dan masker.
"Nah ini yang kita harapkan ini mudah-mudahan ini tidak menjadi pusat penyebaran Covid-19, walaupun posisinya sangat rentan," jelasnya.
Menurutnya meski dengan sejumlah pembatasan, perekonomian masyarakat bisa kembali bangkit dengan dibukanya kembali pasar-pasar di Jakarta. Namun masyarakat diminta mengikuti aturan agar pasar tak kembali ditutup ke depanny.
"Karena ini gerakan roda perekonomian kecil kalau pengunjungnya juga ikut sadar akan bahaya Covid-19 dan pedagangnya juga insyaallah pasar terus pelan pelan menggeliat," pungkasnya.
Baca Juga: Terapkan Ganjil Genap Pasar, Pemprov DKI: Punya 2 Kios Bisa Buka Tiap Hari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini