Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menerapkan sistem ganjil genap di pasar-pasar ibu kota. Pedagang tak boleh berjualan di sepanjang koridor jalan bagian dalam pasar tersebut.
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan kios yang boleh dijadikan lapak adalah yang diberi nomor. Sesuai ketentuan, nomor ganjil akan berjualan di tanggal ganjil dan kios genap juga demikian.
Karena itu pihaknya akan menertibkan jika ada pedagang berjualan selain di kios yang diberi nomor khususnya koridor jalan. Para petugas diminta melakukan tindakan berupa teguran jika pelanggaran tersebut ditemukan.
"Itu pasti kita rapihkan. Itu nggak boleh. Kita kasih tahu pedagang karena menganggu koridor pasti kita tertibkan," ujar Arief di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2020).
Selain itu demi mencegah penularan virus corona Covid-19, para pedagang diminta untuk menjalankan protokol kesehatan. Mulai dari menjaga jarak serta memakai face shield dan masker.
"Nah ini yang kita harapkan ini mudah-mudahan ini tidak menjadi pusat penyebaran Covid-19, walaupun posisinya sangat rentan," jelasnya.
Menurutnya meski dengan sejumlah pembatasan, perekonomian masyarakat bisa kembali bangkit dengan dibukanya kembali pasar-pasar di Jakarta. Namun masyarakat diminta mengikuti aturan agar pasar tak kembali ditutup ke depanny.
"Karena ini gerakan roda perekonomian kecil kalau pengunjungnya juga ikut sadar akan bahaya Covid-19 dan pedagangnya juga insyaallah pasar terus pelan pelan menggeliat," pungkasnya.
Baca Juga: Terapkan Ganjil Genap Pasar, Pemprov DKI: Punya 2 Kios Bisa Buka Tiap Hari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'