Suara.com - Pedagang sayur diPasar Perumnas Klender, Jakarta Timur memprotes Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin soal pemberlakuan sistem ganjil genap operasional kios sebab khawatir dagangan mereka busuk.
Pernyataan itu disampaikan kepada Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin saat meninjau pemberlakuan sistem ganjil-genap yang dimulai Senin pagi ini
"Kalau sistemnya ganjil-genap, seperti tomat, daun bawang dan sayur-sayuran lainnya otomatis busuk Pak, tidak ada yang mau beli," kata pedagang sayur Sri Pujiati (42) seperti dilaporkan Antara.
Menurut Sri pembatasan operasional pedagang membuat separuh dari total 1.000 lebih pedagang hanya diperbolehkan tiga kali berdagang dalam sepekan.
Sementara dagangan sayur mayur yang distok pedagang harus dijual pada hari yang sama agar tetap segar saat dikonsumsi pembeli
Pedagang lainnya Ismah (49) menginginkan operasional pedagang tetap diberlakukan secara normal setiap hari.
"Enggak apa-apa, saya juga patuh kok sama protokol kesehatan, pakai masker, face shield, cuci tangan," katanya.
Pedagang juga mempertanyakan fakta terkait 18 rekan seprofesi mereka yang dinyatakan positif COVID-19 usai agenda pemeriksaan kesehatan beberapa pekan lalu.
"Sebab yang saya tahu, 18 pedagang itu negatif COVID-19. Mereka hanya reaktif saja. Gara-gara kabar itu pembeli jadi sepi pak," katanya.
Baca Juga: Pengelola Pasar Tradisional Diminta Tegakkan Protokol Kesehatan
Menanggapi pernyataan itu Arief mengatakan seluruh pedagang harus patuh pada pemberlakuan ganjil genap.
"Mungkin di awal-awal akan kurang nyaman, tapi kebijakan ini untuk menjaga kita semuanya," kata Arief.
Sistem ganjil genap disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal, kios dengan nomor ganjil buka pada tanggal ganjil dan kios pada tanggal genap dibuka pada tanggal genap.
Sementara lapak pedagang yang tidak memiliki kios diberikan jarak masing-masing satu meter agar tidak berimpitan.
Berita Terkait
-
Bacok Pedagang Sayur saat Pagi Buta, Aksi Komplotan Begal Sadis di Cakung Jaktim Viral!
-
3 Fakta Emak-emak Pedagang Sayur Bentrok di Gowa, 2 Wanita Luka-luka!
-
Bikin Geram, Data Pribadi Pasien Puskesmas di Tuban Dijual Sebagai Kertas Bekas ke Pedagang Sayur!
-
Tidak Terpengaruh Obral Janji Politik Para Capres, Pedagang Sayur Pasar Slipi Hanya Inginkan Satu Hal Ini
-
Ngeluh Sepi Jelang Tahun Baru, Penjual Sayur di Slipi Jakbar Curhat Sejak Pagi Belum Ada Pelaris: Sampai Ngantuk!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
-
Sebelum Cecar Gubernur Kalbar Soal Kasus Mempawah, KPK Analisis Barang Bukti Hasil Penggeledahan
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya