Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan aturan ganjil-genap kios hari ini, Senin (15/6/2020). Namun pedagang bisa berjualan setiap hari jika memiliki dua kios atau lebih.
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan aturan ini membuat para pedagang berjualan bergantian setiap harinya. Pemilik kios bernomor ganjil membuka lapak di tanggal ganjil dan nomor genap juga demikian.
"Jadi kayak hari ini ganjil, kios-kiosnya buka. Yang genap tutup. Kalau genap yang kios genap buka," ujar Arief di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2020).
Arief mengatakan pedagang bisa saja buka setiap hari, asalkan memiliki dua kios di satu pasar. Namun kedua kios itu memiliki nomor ganjil dan genap.
"Kalau dia punya ganjil-genap satu toko. Ya di tanggal ganjil buka yang ganjil rolling door yang genap ditutup," jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Arief mengklaim para pedagang tak akan dipersulit dalam berjualan asalkan tetap mematuhi aturan pencegahan penularan corona Covid-19.
"Jadi sangat mudah. Yang terpenting adalah nurut. Patuhi arahan yang sudah diberikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan ganjil-genap kios di pasar untuk berjualan. Rencananya aturan untuk mencegah penularan corona Covid-19 ini akan dilakukan pada 15 Juni mendatang.
Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan aturan ini akan membuat para pedagang di pasar berjualan gantian selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Pedagang Protes soal Sistem Gage: Kalau Sayuran Busuk Siapa yang Beli?
Pihaknya akan memberikan nomor kepada tiap kios saat aturan ini diterapkan. Lalu pemilik nomor ganjil akan bisa berjualan di tanggal ganjil dan pedagang nomor genap membuka lapaknya pads tanggal genap.
“Di pasar tradisional kami sebenarnya sudah melakukan ganjil genap, nanti tanggal 15 Juni 2020 itu teman-teman bisa melihat pasar-pasar kita ganjil genap itu nomor kios, nomor kios mengikuti kalender dari kalender kita," ujar Arief dalam diskusi virtual bersama wartawan, Kamis (11/6/2020).
Berita Terkait
-
Berburu Pakaian untuk Lebaran di Pasar Tanah Abang
-
Viral Pasar Tanah Abang Diklaim Makin Sepi Pengunjung, Gegara Parkir Liar dan Premanisme?
-
Kurma Laris Manis di Pasar Tanah Abang, Harga Mulai Rp40.000/kg
-
Pasar Tanah Abang 'Berubah' Jadi Masjid, Umat Islam Melaksanakan Salat Jumat
-
Pasar Tanah Abang Tutup Jam Berapa? Ini Informasi Lengkap Operasional dan Produk yang Dijual
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
Kasus Anak Todongkan Senapan ke Ibu Berakhir Damai
-
Kementerian Haji dan Umrah Dapat Anggaran Baru? Gus Irfan Bilang Begini
-
Santer Kabar Raffi Ahmad Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?