Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merancang aturan untuk sekolah yang berada dalam zona hijau. Nantinya, jika sekolah tersebut ingin dibuka pada masa transisi New Normal harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Salah satu aturannya ialah para murid dilarang untuk pergi ke kantin selama bersekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pada masa transisi ini, sekolah yang hendak melangsungkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mesti menjalani segenap kegiatan protokol kesehatan. Selain itu, para peserta didik yang masuk sekolah tidak diperkenankan untuk berinteraksi kecuali hanya di dalam kelas.
Jadinya para peserta didik hanya bisa melakukan belajar mengajar di dalam kelas lalu pulang ke rumah.
"Jadinya aktivitas seperti kantin di mana anak-anak dari berbagai kelas berkumpul itu tidak diperkenankan selama dua bulan pertama," kata Nadiem dalam paparannya yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020).
Selain berinteraksi di kantin, kegiatan berolahraga dan ekstrakulikuler juga belum diperkenankan dalam dua bulan masa transisi.
Untuk sementara kegiatan yang bisa dilakukan oleh para siswa hanya kegiatan belajar mengajar di dalam kelas untuk menghindari adanya interaksi siswa yang tercampur.
"Prinsipnya apapun aktivitas-aktivitas yang perkumpulan sifatnya atau yang mencampur antara satu kelas dengan kelas lain itu belum boleh diperbolehkan dalam masa transisi ini," pungkasnya.
Baca Juga: Waspada, Nyeri Leher Bisa Jadi Gejala Virus Corona Covid-19
Berita Terkait
-
Sekolah di Zona Hijau Boleh Buka, Satu Kelas Maksimal 18 Siswa
-
Nadiem: Madrasah dan Sekolah Asrama di Zona Hijau Masih Dilarang Dibuka
-
Tahapan Pembukaan Sekolah di Zona Hijau, SMA Dulu, Paud Terakhir
-
Mendikbud: Ortu Punya Hak Tak Berikan Izin Anak Pergi Sekolah Tatap Muka
-
6 Persen Siswa di Zona Hijau Corona Bisa Balik ke Sekolah, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba