Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan tahapan jenjang pendidikan di zona hijau yang bisa dibuka mulai masa transisi New Normal.
Namun, khusus untuk sekolah dan madrasah yang menerapkan sistem asrama masih belum diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Nadiem mengungkapkan pihaknya telah membagi tahapan pembukaan jenjang pendidikan yang berada di zona hijau mulai dari SMA hingga yang terakhir ialah PAUD dan setingkatnya.
Pembukaan dibuka dengan jarak dua bulan dari bulan pertama yakni Juli sebagai awal Tahun Ajaran 2020/2021. Namun, Nadiem mengingatkan bahwa untuk sekolah ataupun madsarah yang siswanya menginap di asrama, masih belum boleh buka selama dua bulan atau masa transisi New Normal.
"Untuk sekolah dan madrasah yang berasrama kalau mereka di zona hijau pada saat ini masih dilarang membuka asrama dan melakukan pembelajaran tatap muka," kata Nadiem dalam paparannya yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020).
Nadiem mengatakan bahwa pembukaan asrama serta pembelajaran tatap muka baru bisa dilakukan secara bertahap pada saat masa New Normal.
Ia juga mengungkap alasan belum mau mengizinkan sekolah atau madrasah yang berasrama untuk dibuka karena risikonya lebih rentan dalam penyebaran Covid-19.
Dalam data yang disajikan, ada sejumlah tahapan yang dipersiapkan untuk pembukaan sekolah atau madrasah di tengah New Normal. Untuk asrama yang menampung kurang dari 100 peserta didik, boleh menampung setengahnya pada bulan pertama dan 100 persen pada bulan kedua.
Sedangkan bagi sekolah atau madrasah berasrama yang menampung lebih dari 100 peserta didik, hanya boleh menampung 25 persen peserta didik di bulan pertama, 50 persen di bulan kedua, 75 persen di bulan ketiga dan 100 persen di bulan keempat.
Baca Juga: Tahapan Pembukaan Sekolah di Zona Hijau, SMA Dulu, Paud Terakhir
Berita Terkait
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku