Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan penyelenggaraan pembelajaran secara tatap muka pada Tahun Ajaran 2020/2021 di zona hijau akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di daerah setempat.
Proses pembelajaran secara tatap muka yang diperbolehkan di zona hijau, yaitu di daerah yang belum mencatatkan pandemi COVID-19, akan tetap memperhatikan perkembangan kasus pada setiap periode tertentu dan evaluasi yang dilakukan gugus tugas daerah setempat sehingga proses belajar mengajar dapat dijalankan dengan koordinasi yang ketat.
"Pelaksanaan pendidikan terus berkoordinasi dengan gugus tugas setempat, memperhatikan angka-angka evaluasi di setiap minggu," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A. dalam Pengumuman Keputusan Bersama Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 di Jakarta, Senin (15/6/2020).
"Dalam hal ini, kolaborasi dari semua pihak yang terlibat dalam proses pembelajaran ini menjadi kata-kata yang penting untuk diperhatikan," lanjutnya.
Kemendagri akan terus memonitor perkembangan serta membantu pemerintah daerah (pemda).
Sama seperti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk merelaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan selama pandemi, Kemendagri juga akan membantu pemda dalam menggunakan anggaran dari belanja tak terduga secara fleksibel guna mendukung proses belajar mengajar di daerah.
"Karena protokol ini baru bagi kita semua, tentu perkembangan setiap hari juga harus kita catat, harus kita antisipasi dan harus kita respons," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dilema Orang Tua Cari Sekolah Anak: Negeri Rumit, Swasta Tak Ada Duit
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Jelang Tahun Ajaran Baru, Mensos Gus Ipul: Perkuat Tata Kelola Sekolah Rakyat
-
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!
-
Berhitung Bea Masuk Sekolah, Dilema Kaum Menengah Jelang Tahun Ajaran Baru
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa