Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan penyelenggaraan pembelajaran secara tatap muka pada Tahun Ajaran 2020/2021 di zona hijau akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di daerah setempat.
Proses pembelajaran secara tatap muka yang diperbolehkan di zona hijau, yaitu di daerah yang belum mencatatkan pandemi COVID-19, akan tetap memperhatikan perkembangan kasus pada setiap periode tertentu dan evaluasi yang dilakukan gugus tugas daerah setempat sehingga proses belajar mengajar dapat dijalankan dengan koordinasi yang ketat.
"Pelaksanaan pendidikan terus berkoordinasi dengan gugus tugas setempat, memperhatikan angka-angka evaluasi di setiap minggu," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A. dalam Pengumuman Keputusan Bersama Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 di Jakarta, Senin (15/6/2020).
"Dalam hal ini, kolaborasi dari semua pihak yang terlibat dalam proses pembelajaran ini menjadi kata-kata yang penting untuk diperhatikan," lanjutnya.
Kemendagri akan terus memonitor perkembangan serta membantu pemerintah daerah (pemda).
Sama seperti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk merelaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan selama pandemi, Kemendagri juga akan membantu pemda dalam menggunakan anggaran dari belanja tak terduga secara fleksibel guna mendukung proses belajar mengajar di daerah.
"Karena protokol ini baru bagi kita semua, tentu perkembangan setiap hari juga harus kita catat, harus kita antisipasi dan harus kita respons," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
MPLS Ramah Dukung Lingkungan Pendidikan yang Inklusif untuk Semua Anak
-
Sedih, Dua Sekolah ini Hanya Dapat 1 Murid di Tahun Ajaran Baru
-
Lirik Lagu Jingle MPLS Ramah 2025 dan Makna Tersembunyi di Baliknya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang