Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan penyelenggaraan pembelajaran secara tatap muka pada Tahun Ajaran 2020/2021 di zona hijau akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di daerah setempat.
Proses pembelajaran secara tatap muka yang diperbolehkan di zona hijau, yaitu di daerah yang belum mencatatkan pandemi COVID-19, akan tetap memperhatikan perkembangan kasus pada setiap periode tertentu dan evaluasi yang dilakukan gugus tugas daerah setempat sehingga proses belajar mengajar dapat dijalankan dengan koordinasi yang ketat.
"Pelaksanaan pendidikan terus berkoordinasi dengan gugus tugas setempat, memperhatikan angka-angka evaluasi di setiap minggu," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A. dalam Pengumuman Keputusan Bersama Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 di Jakarta, Senin (15/6/2020).
"Dalam hal ini, kolaborasi dari semua pihak yang terlibat dalam proses pembelajaran ini menjadi kata-kata yang penting untuk diperhatikan," lanjutnya.
Kemendagri akan terus memonitor perkembangan serta membantu pemerintah daerah (pemda).
Sama seperti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk merelaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan selama pandemi, Kemendagri juga akan membantu pemda dalam menggunakan anggaran dari belanja tak terduga secara fleksibel guna mendukung proses belajar mengajar di daerah.
"Karena protokol ini baru bagi kita semua, tentu perkembangan setiap hari juga harus kita catat, harus kita antisipasi dan harus kita respons," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
MPLS Ramah Dukung Lingkungan Pendidikan yang Inklusif untuk Semua Anak
-
Sedih, Dua Sekolah ini Hanya Dapat 1 Murid di Tahun Ajaran Baru
-
Lirik Lagu Jingle MPLS Ramah 2025 dan Makna Tersembunyi di Baliknya
-
Tautan Panduan MPLS Ramah 2025, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal