Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan tahun akademik 2020/2021 perguruan tinggi akan dimulai pada Agustus mendatang.
Namun, para mahasiswa masih belum bisa belajar di kampus alias kuliah secara online.
Nadiem menjelaskan bahwa dalam tahun akademik baru tersebut, mahasiswa belum bisa kuliah secara tatap muka. Aturan itu berlaku untuk kampus di seluruh zona wilayah.
"Jadi masih online, belum belajar tatap muka, belum masuk," jelas Nadiem dalam paparannya yang disiarkan langsung melalui akun YouTube, Senin (15/6/2020).
Meski mahasiswa belum diperbolehkan untuk kuliah secara tatap muka, ada aktivitas prioritas yang masih diizinkan dilakukan di lingkungan kampus.
Aktivitas prioritas yang dimaksud ialah aktivitas yang berhubungan dengan kelulusan mahasiswa dan sulit dilakukan secara daring.
Misalnya, penelitian laboratorium untuk skripsi, tesis maupun disertasi yang biasanya dilakukan oleh individu atau kelompok kecil.
"Seperti tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel dan hal-hal seperti ini yang butuh mesin, butuh peralatan, dan lain-lain," ujarnya.
Ia mengungkapkan alasan untuk perguruan tinggi masih harus kuliah secara online lantaran kemampuannya yang dinilai lebih mumpuni untuk melangsungkan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Baca Juga: Nadiem: Madrasah dan Sekolah Asrama di Zona Hijau Masih Dilarang Dibuka
Selain itu, menurutnya, faktor keselamatan dan kesehatan para mahasiswa juga menjadi alasan lain mengapa pihaknya belum memperkenankan universitas kembali dibuka.
Nadiem menggarisbawahi, kalau aktivitas prioritas tersebut berdampak kepada kelulusan mahasiswa, maka pimpinan perguruan tinggi diperbolehkan untuk mengizinkan aktivitas mahasiswa datang ke lingkungan kampus.
Ia mengungkap pihaknya memperbolehkan hal tersebut, karena tidak ingin mengorbankan potensi dari setiap mahasiswa untuk lulus di tengah pandemi Covid-19.
Sehingga, yang diperkenankan untuk datang ke kampus hanyalah mahasiswa yang harus melakukan praktik di laboratorium untuk menunjang kelulusannya.
"Tidak diperkenankan berbondong-bondong untuk mahasiswa masuk ke dalam kampus cuman buat individual project, mereka khusus prioritas untuk kelulusannya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'