Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan tahun akademik 2020/2021 perguruan tinggi akan dimulai pada Agustus mendatang.
Namun, para mahasiswa masih belum bisa belajar di kampus alias kuliah secara online.
Nadiem menjelaskan bahwa dalam tahun akademik baru tersebut, mahasiswa belum bisa kuliah secara tatap muka. Aturan itu berlaku untuk kampus di seluruh zona wilayah.
"Jadi masih online, belum belajar tatap muka, belum masuk," jelas Nadiem dalam paparannya yang disiarkan langsung melalui akun YouTube, Senin (15/6/2020).
Meski mahasiswa belum diperbolehkan untuk kuliah secara tatap muka, ada aktivitas prioritas yang masih diizinkan dilakukan di lingkungan kampus.
Aktivitas prioritas yang dimaksud ialah aktivitas yang berhubungan dengan kelulusan mahasiswa dan sulit dilakukan secara daring.
Misalnya, penelitian laboratorium untuk skripsi, tesis maupun disertasi yang biasanya dilakukan oleh individu atau kelompok kecil.
"Seperti tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel dan hal-hal seperti ini yang butuh mesin, butuh peralatan, dan lain-lain," ujarnya.
Ia mengungkapkan alasan untuk perguruan tinggi masih harus kuliah secara online lantaran kemampuannya yang dinilai lebih mumpuni untuk melangsungkan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Baca Juga: Nadiem: Madrasah dan Sekolah Asrama di Zona Hijau Masih Dilarang Dibuka
Selain itu, menurutnya, faktor keselamatan dan kesehatan para mahasiswa juga menjadi alasan lain mengapa pihaknya belum memperkenankan universitas kembali dibuka.
Nadiem menggarisbawahi, kalau aktivitas prioritas tersebut berdampak kepada kelulusan mahasiswa, maka pimpinan perguruan tinggi diperbolehkan untuk mengizinkan aktivitas mahasiswa datang ke lingkungan kampus.
Ia mengungkap pihaknya memperbolehkan hal tersebut, karena tidak ingin mengorbankan potensi dari setiap mahasiswa untuk lulus di tengah pandemi Covid-19.
Sehingga, yang diperkenankan untuk datang ke kampus hanyalah mahasiswa yang harus melakukan praktik di laboratorium untuk menunjang kelulusannya.
"Tidak diperkenankan berbondong-bondong untuk mahasiswa masuk ke dalam kampus cuman buat individual project, mereka khusus prioritas untuk kelulusannya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan