Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan tahun akademik 2020/2021 perguruan tinggi akan dimulai pada Agustus mendatang.
Namun, para mahasiswa masih belum bisa belajar di kampus alias kuliah secara online.
Nadiem menjelaskan bahwa dalam tahun akademik baru tersebut, mahasiswa belum bisa kuliah secara tatap muka. Aturan itu berlaku untuk kampus di seluruh zona wilayah.
"Jadi masih online, belum belajar tatap muka, belum masuk," jelas Nadiem dalam paparannya yang disiarkan langsung melalui akun YouTube, Senin (15/6/2020).
Meski mahasiswa belum diperbolehkan untuk kuliah secara tatap muka, ada aktivitas prioritas yang masih diizinkan dilakukan di lingkungan kampus.
Aktivitas prioritas yang dimaksud ialah aktivitas yang berhubungan dengan kelulusan mahasiswa dan sulit dilakukan secara daring.
Misalnya, penelitian laboratorium untuk skripsi, tesis maupun disertasi yang biasanya dilakukan oleh individu atau kelompok kecil.
"Seperti tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel dan hal-hal seperti ini yang butuh mesin, butuh peralatan, dan lain-lain," ujarnya.
Ia mengungkapkan alasan untuk perguruan tinggi masih harus kuliah secara online lantaran kemampuannya yang dinilai lebih mumpuni untuk melangsungkan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Baca Juga: Nadiem: Madrasah dan Sekolah Asrama di Zona Hijau Masih Dilarang Dibuka
Selain itu, menurutnya, faktor keselamatan dan kesehatan para mahasiswa juga menjadi alasan lain mengapa pihaknya belum memperkenankan universitas kembali dibuka.
Nadiem menggarisbawahi, kalau aktivitas prioritas tersebut berdampak kepada kelulusan mahasiswa, maka pimpinan perguruan tinggi diperbolehkan untuk mengizinkan aktivitas mahasiswa datang ke lingkungan kampus.
Ia mengungkap pihaknya memperbolehkan hal tersebut, karena tidak ingin mengorbankan potensi dari setiap mahasiswa untuk lulus di tengah pandemi Covid-19.
Sehingga, yang diperkenankan untuk datang ke kampus hanyalah mahasiswa yang harus melakukan praktik di laboratorium untuk menunjang kelulusannya.
"Tidak diperkenankan berbondong-bondong untuk mahasiswa masuk ke dalam kampus cuman buat individual project, mereka khusus prioritas untuk kelulusannya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September
-
Detik-detik Mahasiswa Hadang Mobil Berpelat Dinas Kejaksaan, Tuntut Transparansi Kasus Eks Jampidsus
-
Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan
-
Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar
-
Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket
-
Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan