Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan tahun akademik 2020/2021 perguruan tinggi akan dimulai pada Agustus mendatang.
Namun, para mahasiswa masih belum bisa belajar di kampus alias kuliah secara online.
Nadiem menjelaskan bahwa dalam tahun akademik baru tersebut, mahasiswa belum bisa kuliah secara tatap muka. Aturan itu berlaku untuk kampus di seluruh zona wilayah.
"Jadi masih online, belum belajar tatap muka, belum masuk," jelas Nadiem dalam paparannya yang disiarkan langsung melalui akun YouTube, Senin (15/6/2020).
Meski mahasiswa belum diperbolehkan untuk kuliah secara tatap muka, ada aktivitas prioritas yang masih diizinkan dilakukan di lingkungan kampus.
Aktivitas prioritas yang dimaksud ialah aktivitas yang berhubungan dengan kelulusan mahasiswa dan sulit dilakukan secara daring.
Misalnya, penelitian laboratorium untuk skripsi, tesis maupun disertasi yang biasanya dilakukan oleh individu atau kelompok kecil.
"Seperti tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel dan hal-hal seperti ini yang butuh mesin, butuh peralatan, dan lain-lain," ujarnya.
Ia mengungkapkan alasan untuk perguruan tinggi masih harus kuliah secara online lantaran kemampuannya yang dinilai lebih mumpuni untuk melangsungkan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Baca Juga: Nadiem: Madrasah dan Sekolah Asrama di Zona Hijau Masih Dilarang Dibuka
Selain itu, menurutnya, faktor keselamatan dan kesehatan para mahasiswa juga menjadi alasan lain mengapa pihaknya belum memperkenankan universitas kembali dibuka.
Nadiem menggarisbawahi, kalau aktivitas prioritas tersebut berdampak kepada kelulusan mahasiswa, maka pimpinan perguruan tinggi diperbolehkan untuk mengizinkan aktivitas mahasiswa datang ke lingkungan kampus.
Ia mengungkap pihaknya memperbolehkan hal tersebut, karena tidak ingin mengorbankan potensi dari setiap mahasiswa untuk lulus di tengah pandemi Covid-19.
Sehingga, yang diperkenankan untuk datang ke kampus hanyalah mahasiswa yang harus melakukan praktik di laboratorium untuk menunjang kelulusannya.
"Tidak diperkenankan berbondong-bondong untuk mahasiswa masuk ke dalam kampus cuman buat individual project, mereka khusus prioritas untuk kelulusannya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!