Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas habis belanja pemeliharaan infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.
Pemangkasan ini dilakukan karena merebaknya virus corona Covid-19 sejak Maret lalu.
Pemangkasan dilakukan pada pagu anggaran secara menyeluruh, Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Anggaran pemeliharasn infrastruktur pun dipangkas habis dari Rp5,88 triliun menjadi Rp983,6 miliar.
Mengenai pemangkasan ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi memandangnya sebagai kebijakan yang kurang baik.
Ia meminta Pemprov DKI mempertimbangkan lagi keputusan memangkas anggaran untuk infrastruktur sebanyak itu. Pasalnya anggaran pemeliharaan infrastruktur ini mencakup banyak hal yang seharusnya jadi prioritas selana ini. Mulai dari penanganan banjir, jalan, sampah, limbah, air bersih, hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Infrastruktur Jakarta itu cuma Rp983 miliar apa yang mau dikerjakan? Prioritas permasalahan Jakarta itu harus terus dikerjakan. Banjir, semua jalan yang ada itu harus rapi semua, kemudian pasar," ujar Rasyidi saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020).
Rasyidi lantas berharap agar Pemprov mengembalikan lagi anggaran yang dipangkas itu. Bahkan ia ingin agar jumlahnya ditambah karena menurutnya standar biaya tahunan pemeliharaan infrastruktur mencapai Rp 6,3 triliun.
"Jangan sampai nantinya timbul masalah baru setelah Covid-19 ini akibat kali-kali yang tidak dikeruk. Kita usulkan rasionalisasi ulang ini supaya ada dana mengurus Kali," pungkasnya.
Baca Juga: Aksi Pelaku Begal Nyamar jadi Polisi, Rampok ABG Pacaran saat Corona
Berita Terkait
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
-
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!
-
DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah