Suara.com - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mempersilakan KPK untuk menyadap nomor handphone pribadi miliknya.
Hal itu dikatakan Doni bukan tanpa tujuan, menurutnya langkah tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya penyelewengan dana anggaran penanganan Covid-19 di Gugus Tugas.
Dalam upaya pencegahan korupsi anggaran Covid-19 di Gugus Tugas, Doni telah meminta sejumlah pihak untuk terlibat mengawasi penggunaan anggaran dengan ikut masuk menjadi bagian Gugus Tugas. Selain KPK, ada juga pihak dari kepolisian melalui Bareskrim Polri, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Kami juga meminta KPK silakan mau disadap telepon, handphone-nya kepala Gugus Tugas nomornya cuma satu dan semua pejabat yang berhubungan dengan pengadaan barang," kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (17/6/2020).
Ia juga tak segan meminta untuk ditegur apabila ditemukan indikasi kesalahan.
Doni menambahkan, apabila teguran saja tidak diindahkan maka yang berbicara selanjutnya adalah proses hukum.
Anggaran pengadaan barang kata Doni, untuk penanganan Covid-19 yang dikelola Gugus Tugas merupakan sebuah amanah. Sehingga harus ada pertanggung jawabannya.
"Jadi kalau seandainya ditemukan ada indikasi langsung berikan peringatan, dikasih peringatan enggak bisa ya hukum ditegakkan. Jadi ini langkah-langkah kami dalam upaya untuk bisa menghemat dan mengamankan keuangan negara," ujar Doni.
Baca Juga: Sadap dan Geledah Direstui Dewas, KPK Kebut Kasus Wahyu Setiawan
Berita Terkait
-
Gugus Tugas Minta Konsep Berbeda untuk Buka Wisata di Bali Saat New Normal
-
Sekolah Kembali Dibuka, Ratusan Murid Positif Terinfeksi Corona
-
Terus Menanjak, Korban Meninggal Virus Corona di Iran Tembus 9.000
-
Temukan Deksametason Obat Covid-19, WHO Ucapkan Selamat ke Inggris
-
Studi Terbaru, Sakit Kepala Bisa Jadi Gejala Pasien Covid-19?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar