Suara.com - PT PLN (Persero) belakangan menjadi bulan-bulanan masyarakat yang mendapati tagihan listriknya tiba-tiba membengkak.
Menanggapi itu, PLN menyatakan bengkaknya tagihan dikarenakan penggunaan berlebihan sang konsumen sendiri, di saat adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama masa pandemi COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Executive Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero), Edison Sipahutar mewakili Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan.
Edison juga menegaskan jika PLN belum pernah menaikkan tarif listrik sejak 2017 lalu.
Pernyataan itu dilontarkan Edison saat menghadiri rapat koordinasi virtual bersama Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, Rabu (17/6/2020).
"Dengan adanya PSBB membuat aktivitas di rumah menjadi lebih tinggi, baik sekolah yang dilakukan melalui online maupun aktivitas kantor yang juga dilakukan dari rumah atau work form home. Sehingga hal tersebut mengakibatkan kenaikan pemakaian listrik," jelas Edison.
Edison juga mengungkapkan karena adanya PSBB, sebagian besar petugas PLN tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk pencatatan meter. Maka pada April dan Mei 2020 lalu, PLN melakukan penghitungan rata-rata listrik tiga bulan.
Ia memaparkan untuk rekening Juni, sebagian besar petugas sudah melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan.
Sementara itu, pemakaian untuk bulan Maret ditagihkan pada rekening listrik bulan April. Begitu juga untuk pemakaian bulan April untuk rekening Mei sudah terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah.
Baca Juga: Perkuat Program Belajar dari Rumah, Kemendikbud Gandeng Netflix
"Sehingga terjadi perbedaan realisasi konsumsi dengan penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan. Sebagian besar realisasi pemakaian listrik lebih besar daripada yang ditagihkan," papar Edison.
"Gambarannya begini, pemakaian pelanggan listrik pada Desember 55 kWh, Januari 50 kWh, dan Februari 45 kWh, maka pemakaian di bulan Maret yang ditagihkan di bulan April rata-ratanya sebesar 50 kWh. Kemudian untuk tagihan Mei, jika dirata-ratakan akan mendapatkan 48 kWh," celotehnya.
Karena itulah konsumen menjadi kaget melihat tagihan listrik yang membengkak.
Akan tetapi, Edison mengatakan bahwa sesungguhnya yang terjadi itu adalah pemakaian yang riil setelah PLN bisa melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN
-
RUPTL 2025-2034 Butuh Rp 3000 Triliun, PLN: Tak Mungkin Dikerjakan Sendiri
-
Tarif Listrik PLN per kWh Periode November Hingga Desember 2025
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang