Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengikuti sejumlah pemeriksaan sesuai protokol kesehatan. Ia melakukan cuci tangan menggunakan hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh, dan pemberiaan tanda pengunjung, sebelum masuk ke dalam Mal Kota Kasablanka (Kokas) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2020).
Kunjungan ini merupakan bagian dalam rangka meninjau penerapan protokol kesehatan Covid-19 di pusat perbelanjaan. Ida didampingi Plt. Direktur Jenderal Binwasnaker dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Iswandi Hari; Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari; Karo Humas Kemnaker, R Soes Hindharno; dan Kadisnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah.
Saat tiba di Kokas, Menaker Ida dan rombongan mengikuti pemeriksaan sesuai protokol kesehatan, seperti cuci tangan menggunakan hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh, dan pemberiaan tanda pengunjung, sebelum masuk ke dalam mal.
Kunjungan itu dilakukan, karena Ida ingin memastikanbahwa Kokas menjalankan protokol kesehatan, baik oleh manajemen maupun pengunjung mal. Ia memutari areal mal dan memuji pihak manajemen yang dianggap telah menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Kokas baru beberapa hari terakhir dibuka, setelah tutup sekitar 2 bulan, karena pandemi Covid-19. Ida juga mengamati beberapa tenant soal kesiapan mereka dalam menjaga penularan Covid-19, misalnya seperti penerapan jam kerja karyawan, physical distancing (jaga jarak) pengunjung, pengunjung tidak melebihi 50 persen kapasitas, menyediakan hand sanitizer, dan mewajibakan memakai masker kepada karyawan dan pengunjung.
"Saya melihat tadi, dari mulai pintu masuk, kemudian di anjungan yang saya kunjungi tadi protokol kesehatan berjalan dengan baik," kata Ida.
Menurutnya, semakin ketat pihak manajemen dalam menerapkan protokol kesehatan, maka akan semakin nyaman masyarakat atau pengunjung dalam berbelanja.
"Saya kira, masyarakat merasa nyaman berbelanja dengan adanya protokol kesehatan yang sangat ketat," katanya.
Ia mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan dijalankan bukan karena adanya aturan atau kewajiban dari pemerintah, melainkan atas dasar kesadaran tentang pentingnya menjaga kesehatan.
Baca Juga: Hindari Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Atur Pola Kerja
"Protokol kesehatan harus menjadi kebutuhan untuk menjaga diri dan menjaga kebutuhan orang lain. Saya kira itu penting," jelasnya.
Ia berharap, protokol kesehatan yang telah dijalankan di Kokas dapat dilakukan oleh perusahaan yang lain, baik mal, industri, maupun perusahaan-perusahaan lainnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri