Suara.com - Setiap perusahaan diminta mengatur pola kerja, dengan mengelompokkan pekerja/buruh untuk mengurangi risiko penumpukan orang saat berangkat dan pulang kerja. Pilihan penggunaan moda transportasi umum di stasiun, terminal, dan shelter/halte oleh para pekerja/buruhnya harus pula menjadi pertimbangan.
"Setiap perusahaan, agar mengatur pola kerja dengan mengelompokkan pekerja/buruh untuk mengurangi risiko penumpukan orang saat berangkat dan pulang kerja. Pilihan penggunaan moda transportasi umum di stasiun, terminal, dan shelter/halte oleh para pekerja/buruhnya juga harus menjadi pertimbangan," ujar Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Soes Hindharno di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Hal ini diungkapkannya dalam rangka menghidupkan kembali aktivitas perekonomian negara dan masyarakat, demi keberlangsungan usaha di tengah pandemi Covid-19. Perusahaan diminta menyusun perencanaan pola kerja dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Soes menambahkan dalam menerapkan perencanaan pola kerja dan protokol pencegahan penularan Covid-19, perusahaan diminta berpedoman pada Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang rencana keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Pedoman lainnya, protokol pencegahan penularan Covid-19 di Perusahaan dan SE Ketua Pelaksana Gugus Tugas Nomor 8/2020 dan Peraturan Pemerintah Daerah yang akan dikeluarkan untuk menindaklanjuti SE tersebut.
Perusahaan diimbau menyusun rencana kerja yang fleksibel, sesuai dengan kondisi proses produksinya masing-masing, termasuk penyesuaian jam kerja dalam situasi yang belum stabil ini.
Soes mengatakan, pihaknya juga minta perusahaan, agar bersama-sama dengan pekerja/buruh wajib tetap melakukan dialog sosial yang intensif dan menjaga hubungan industrial selama proses adaptasi lingkungan kerja terhadap kebiasaan baru.
"Seluruh perusahaan segera mengidentifikasi tiap-tiap unit/bagian kerja berdasarkan tingkat kepentingannya dalam proses produksi barang/jasa di tempatnya masing-masing," katanya. (*)
Baca Juga: Kemnaker dan BNI Salurkan Donasi Program Diaspora Peduli
Berita Terkait
-
Menaker Ida Apresiasi Lomba Video Inspriratif Bangkit di Masa Covid-19
-
Kemnaker Berupaya Hapus Pekerja Anak dari Bentuk Pekerjaan Terburuk
-
Setiap Jumat, Menaker Bantu Korban PHK Jadi Penyemprot Disinfektan
-
Kemnaker Berdayakan Pekerja Terkena PHK untuk Kerjakan Wastafel Otomatis
-
Dukung Masyarakat dan Tenaga Medis di Kaltim, Kemnaker Sumbang APD
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa