Suara.com - Menteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam waktu dekat akan memulangkan 6800 pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia. Pemulangan dilakukan karena mereka bekerja melalui jalur nonprosedural atau ilegal.
"Kami akan memulangkan PMI di tahanan imigrasi sebagai upaya pelindungan kepada PMI," katanya, seusai berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Hamzah Zainuddin melalui video conference, Selasa (16/6/2020).
Ia mengatakan, saat ini para PMI tengah diamankan di tahanan imigrasi Malaysia. Pihaknya mengaku akan membahas terlebih dahulu terkait waktu dan teknis pemulangannya.
"Setelah kami identifikasi, kita akan bicarakan teknisnya (pemulangannya), karena jumlahnya ribuan. Pemulangan PMI dilakukan secara bertahap," ujar Ida.
Pada kesempatan itu, ia meminta Mendagri Malaysia untuk menjaga dengan baik PMI yang tengah ditahan tersebut.
"Jaga dulu mereka, Pak, sampai diproses pemulangannya," pintanya.
Ida juga mengingatkan, PMI yang bekerja di luar negeri harus memiliki dokumen yang resmi, sehingga negara dapat memberikan perlindungan.
Hal ini juga harus menjadi pembelajaran bagi PMI nonprosedural, sehingga mereka, jika bekerja di luar negeri dapat mengikuti prosedur sesuai ketentuan.
Sementara itu, Mendagri Malaysia, Datuk Seri Hamzah Zainuddin menyatakan, pihaknya selalu membuka lebar pintu bagi PMI jika mau kembali bekerja di Malaysia selama memiliki dokumen yang legal.
Baca Juga: Hindari Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Atur Pola Kerja
"Kalau misalnya PMI sudah balik pulang ke Indonesia, namun bila mereka ingin kembali bekerja di Malaysia, harus melalui prosedur yang legal. Saya tidak akan mem-black list mereka, tidak. Yang penting mereka mau masuk secara legal," kata Mendagri Malaysia.
Berita Terkait
-
Menaker Minta Dunia Usaha Pastikan Tenaga Kerjanya Aman di Masa Pandemi
-
Hindari Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Atur Pola Kerja
-
Menaker Ida Apresiasi Lomba Video Inspriratif Bangkit di Masa Covid-19
-
Kemnaker Berupaya Hapus Pekerja Anak dari Bentuk Pekerjaan Terburuk
-
Setiap Jumat, Menaker Bantu Korban PHK Jadi Penyemprot Disinfektan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!