Suara.com - Menteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam waktu dekat akan memulangkan 6800 pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia. Pemulangan dilakukan karena mereka bekerja melalui jalur nonprosedural atau ilegal.
"Kami akan memulangkan PMI di tahanan imigrasi sebagai upaya pelindungan kepada PMI," katanya, seusai berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Hamzah Zainuddin melalui video conference, Selasa (16/6/2020).
Ia mengatakan, saat ini para PMI tengah diamankan di tahanan imigrasi Malaysia. Pihaknya mengaku akan membahas terlebih dahulu terkait waktu dan teknis pemulangannya.
"Setelah kami identifikasi, kita akan bicarakan teknisnya (pemulangannya), karena jumlahnya ribuan. Pemulangan PMI dilakukan secara bertahap," ujar Ida.
Pada kesempatan itu, ia meminta Mendagri Malaysia untuk menjaga dengan baik PMI yang tengah ditahan tersebut.
"Jaga dulu mereka, Pak, sampai diproses pemulangannya," pintanya.
Ida juga mengingatkan, PMI yang bekerja di luar negeri harus memiliki dokumen yang resmi, sehingga negara dapat memberikan perlindungan.
Hal ini juga harus menjadi pembelajaran bagi PMI nonprosedural, sehingga mereka, jika bekerja di luar negeri dapat mengikuti prosedur sesuai ketentuan.
Sementara itu, Mendagri Malaysia, Datuk Seri Hamzah Zainuddin menyatakan, pihaknya selalu membuka lebar pintu bagi PMI jika mau kembali bekerja di Malaysia selama memiliki dokumen yang legal.
Baca Juga: Hindari Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Atur Pola Kerja
"Kalau misalnya PMI sudah balik pulang ke Indonesia, namun bila mereka ingin kembali bekerja di Malaysia, harus melalui prosedur yang legal. Saya tidak akan mem-black list mereka, tidak. Yang penting mereka mau masuk secara legal," kata Mendagri Malaysia.
Berita Terkait
-
Menaker Minta Dunia Usaha Pastikan Tenaga Kerjanya Aman di Masa Pandemi
-
Hindari Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Atur Pola Kerja
-
Menaker Ida Apresiasi Lomba Video Inspriratif Bangkit di Masa Covid-19
-
Kemnaker Berupaya Hapus Pekerja Anak dari Bentuk Pekerjaan Terburuk
-
Setiap Jumat, Menaker Bantu Korban PHK Jadi Penyemprot Disinfektan
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'