Suara.com - Menteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam waktu dekat akan memulangkan 6800 pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia. Pemulangan dilakukan karena mereka bekerja melalui jalur nonprosedural atau ilegal.
"Kami akan memulangkan PMI di tahanan imigrasi sebagai upaya pelindungan kepada PMI," katanya, seusai berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Hamzah Zainuddin melalui video conference, Selasa (16/6/2020).
Ia mengatakan, saat ini para PMI tengah diamankan di tahanan imigrasi Malaysia. Pihaknya mengaku akan membahas terlebih dahulu terkait waktu dan teknis pemulangannya.
"Setelah kami identifikasi, kita akan bicarakan teknisnya (pemulangannya), karena jumlahnya ribuan. Pemulangan PMI dilakukan secara bertahap," ujar Ida.
Pada kesempatan itu, ia meminta Mendagri Malaysia untuk menjaga dengan baik PMI yang tengah ditahan tersebut.
"Jaga dulu mereka, Pak, sampai diproses pemulangannya," pintanya.
Ida juga mengingatkan, PMI yang bekerja di luar negeri harus memiliki dokumen yang resmi, sehingga negara dapat memberikan perlindungan.
Hal ini juga harus menjadi pembelajaran bagi PMI nonprosedural, sehingga mereka, jika bekerja di luar negeri dapat mengikuti prosedur sesuai ketentuan.
Sementara itu, Mendagri Malaysia, Datuk Seri Hamzah Zainuddin menyatakan, pihaknya selalu membuka lebar pintu bagi PMI jika mau kembali bekerja di Malaysia selama memiliki dokumen yang legal.
Baca Juga: Hindari Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Atur Pola Kerja
"Kalau misalnya PMI sudah balik pulang ke Indonesia, namun bila mereka ingin kembali bekerja di Malaysia, harus melalui prosedur yang legal. Saya tidak akan mem-black list mereka, tidak. Yang penting mereka mau masuk secara legal," kata Mendagri Malaysia.
Berita Terkait
-
Menaker Minta Dunia Usaha Pastikan Tenaga Kerjanya Aman di Masa Pandemi
-
Hindari Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Atur Pola Kerja
-
Menaker Ida Apresiasi Lomba Video Inspriratif Bangkit di Masa Covid-19
-
Kemnaker Berupaya Hapus Pekerja Anak dari Bentuk Pekerjaan Terburuk
-
Setiap Jumat, Menaker Bantu Korban PHK Jadi Penyemprot Disinfektan
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!