Suara.com - Menteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam waktu dekat akan memulangkan 6800 pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia. Pemulangan dilakukan karena mereka bekerja melalui jalur nonprosedural atau ilegal.
"Kami akan memulangkan PMI di tahanan imigrasi sebagai upaya pelindungan kepada PMI," katanya, seusai berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Hamzah Zainuddin melalui video conference, Selasa (16/6/2020).
Ia mengatakan, saat ini para PMI tengah diamankan di tahanan imigrasi Malaysia. Pihaknya mengaku akan membahas terlebih dahulu terkait waktu dan teknis pemulangannya.
"Setelah kami identifikasi, kita akan bicarakan teknisnya (pemulangannya), karena jumlahnya ribuan. Pemulangan PMI dilakukan secara bertahap," ujar Ida.
Pada kesempatan itu, ia meminta Mendagri Malaysia untuk menjaga dengan baik PMI yang tengah ditahan tersebut.
"Jaga dulu mereka, Pak, sampai diproses pemulangannya," pintanya.
Ida juga mengingatkan, PMI yang bekerja di luar negeri harus memiliki dokumen yang resmi, sehingga negara dapat memberikan perlindungan.
Hal ini juga harus menjadi pembelajaran bagi PMI nonprosedural, sehingga mereka, jika bekerja di luar negeri dapat mengikuti prosedur sesuai ketentuan.
Sementara itu, Mendagri Malaysia, Datuk Seri Hamzah Zainuddin menyatakan, pihaknya selalu membuka lebar pintu bagi PMI jika mau kembali bekerja di Malaysia selama memiliki dokumen yang legal.
Baca Juga: Hindari Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Atur Pola Kerja
"Kalau misalnya PMI sudah balik pulang ke Indonesia, namun bila mereka ingin kembali bekerja di Malaysia, harus melalui prosedur yang legal. Saya tidak akan mem-black list mereka, tidak. Yang penting mereka mau masuk secara legal," kata Mendagri Malaysia.
Berita Terkait
-
Menaker Minta Dunia Usaha Pastikan Tenaga Kerjanya Aman di Masa Pandemi
-
Hindari Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Atur Pola Kerja
-
Menaker Ida Apresiasi Lomba Video Inspriratif Bangkit di Masa Covid-19
-
Kemnaker Berupaya Hapus Pekerja Anak dari Bentuk Pekerjaan Terburuk
-
Setiap Jumat, Menaker Bantu Korban PHK Jadi Penyemprot Disinfektan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Mensesneg Nyatakan Kesiagaan Penuh Pascagempa Bumi NTT
-
Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA
-
2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka
-
Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan