Suara.com - Kisah sejumlah kuburan tua yang viral karena letaknya di pinggir gang di Pisangan Timur, Jakarta Timur memasuki babak baru.
Keluarga ahli waris memberikan tiga syarat soal rencana relokasi dua dari lima makam dalam gang permukiman warga tersebut.
"Jadi yang akan dipindahkan nanti dua makam dulu, karena yang tiganya lagi kita gak tahu ahli warisnya," kata Ketua RT 03, RW 04, Basir Rahman seperti diwartakan Antara, Kamis (18/6/2020).
Menurut Basir, Nurdjanah selaku perwakilan ahli waris telah menyampaikan sejumlah persyaratan terkait pemindahan makam saat audiensi bersama perwakilan Pemkot Jakarta Timur.
Nurdjanah yang dijumpai di kediamannya di Pisangan Lama mengatakan syarat yang dimaksud berupa pemindahan jenazah menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemiri, Utan Kayu, Jakarta Timur.
Selain itu, biaya operasional pemindahan jenazah seluruhnya harus ditanggung oleh dana pemerintah.
"Yang ketiga, semua keluarga besar dikumpulin pas waktu pemindahannya nanti. Jadi pas prosesi pemindahannya harus dihadiri semua keluarga," kata Nurdjanah.
Sementara itu Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Bina Marga Kecamatan Pulogadung Wawan M mengatakan proses relokasi makam akan melibatkan Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jaktim.
"Kami hanya keterkaitan dengan jalan yang sudah dibuat dan diaspal pada saat tahun kemarin," katanya.
Namun terkait penetapan waktu relokasi makam hingga saat ini belum disepakati antara pemerintah dengan ahli waris.
Baca Juga: Deretan Fakta soal Kuburan di Pinggir Jalan Gang Pisangan Timur Jaktim
"Sementara saya masih menunggu informasi. Nanti saya akan mulai informasikan ke tingkat kelurahan dan kecamatan. Nanti juga kami tetap koordinasi untuk monitor kapan akan dipindahkannya," katanya.
Diketahui, kuburan yang kini berada di jalan umum kawasan Pisangan Lama, Pulogadung, Jakarta Timur ternyata berisi jenazah seorang jawara.
Hal itu diungkap Safitriani (36) cicit dari almarhum Mardjuki yang kuburannya viral kerana berada di dalam gang RT 03/RW 04, Pisangan Lama, Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
"Kata nenek saya, beliau sebutan zaman dulu jagoan Betawi. Ya jawara," kata cicit almarhum, Safitriani (36), di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Nama Mardjuki terpahat secara jelas di batu nisan. Sementara satu batu nisan di samping makam Mardjuki terpahat atas nama Nasyir yang merupakan kolega almarhum.
"Kalau saya ziarah saat Lebaran ya ke makam buyut saya Mardjuki dan koleganya Babeh Nasyir," kata Fitri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart