Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya memilih untuk blak-blakan, soal kasus sarang walet yang pernah ia tangani pada tahun 2004. Menurut Novel, kasus itu adalah rekayasa untuk mengkriminalisasi dirinya.
Hal tersebut ia ungkapkan ketika diundang dalam acara Mata Najwa episode Novel Tak Berujung, Rabu (17/6/2020).
Dalam kesempatan itu, ia kembali menyinggung soal kasus sarang walet yang sempat ia kerjakan semasa berdinas di Polri.
Sebab, terdakwa kasus penyiraman air keras yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis beralasan kejahatan yang mereka lakukan didasari dendam pribadi.
Rahmat dan Ronny mengakui, mereka menyiramkan air keras karena kesal lantaran Novel Baswedan dianggap mengorbankan anak buahnya dalam kasus burung walet ketika masih menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.
"Begini kalau dikatakan kasus Burung Walet saya mengorbankan anggota tidak ada, tidak ada anggota yang dikorbankan," katanya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa pada tahun 2012 saat menangani sebuah kasus, ada oknum yang mengancam secara terang-terangan akan mengkriminalisasi dirinya menggunakan kasus sarang walet.
"Kenapa ketika 2012 kriminalisasi terhadap diri saya itu, sebelumnya saya diancamkan loh kalau tetap tangani perkara itu, kamu saya kriminalisasi. Itu diancamkan dengan jelas, dan kemudian dilaksanakan," terangnya.
Namun, kasus ini sempat ditutup oleh Presiden SBY. Akan tetapi, pada tahun 2015, ketika Novel menangani kasus korupsi Budi Gunawan, kasus sarang walet kembali diungkit kembali.
Baca Juga: KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Persidangan Kasus Novel Baswedan
Ia pun berkesimpuan bahwa setiap kali dirinya menangani kasus korupsi, kasus sarang walet seakan dibuka kembali.
Alhasil, Novel melapor ke Ombudsman agar melakukan investigasi terhadap penanganan kasus tersebut.
Dari hasil investigasi, Ombudsman telah menyatakan bahwa alat bukti yang digunakan untuk mengkriminalisasi Novel adalah rekayasa dan hasil manipulasi.
"Ombudsman mengatakan kurang lebihnya alat bukti yang digunakan untuk mengkriminalisasi diri saya itu adalah rekayasa dan manipulasi. Dan diminta terhadap oknum-oknum yang membuat rekayasa itu agar dibuat investigasi atau disidik pada mereka. Tapi tidak ada yang dilaksanakan," tukasnya.
Berita Terkait
-
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Persidangan Kasus Novel Baswedan
-
Novel Baswedan Sebut Tuntutan Ringan Terdakwa Sama Saja Menghina Presiden
-
Novel Baswedan Naik Pitam: Hukuman Satu Tahun Seolah-olah Mau Mengejek Saya
-
Eks Ketua KY: Hakim Kasus Novel Baswedan Harus Diperiksa Secara Etik
-
Tim Advokasi: Kasus Penyerangan Novel Tak Akan Sampai ke Aktor Intelektual
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah