Suara.com - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia belum dapat menyampaikan bila adanya dugaan pelanggaran dalam proses persidangan kasus penyiraman air keras di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hal itu menyusul banyaknya kalanggan publik menilai persidangan dengan korban penyidik senior KPK Novel Baswedan tersebut penuh dengan kejanggalan.
"Ini masih proses berjalan KY (Komisi Yudisial) nggak boleh komentar dulu," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus kepada Suara.com dihubungi, Kamis (18/6/2020).
Jaja mengaku sudah mengirimkan tim termasuk dirinya, untuk memantau langsung persidangan yang menjerat terdakwa anggota polisi Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
"Ini kami pantau. Saya juga datang sekali buat pemantauan. Walaupun tidak keseluruhan. Ada bagian bagian tertentu yang menurut KY (Komisi Yudisial) kami pantau," ungkap Jaja.
Maka itu, Jaja menegaskan belum dapat menyampaikan temuan KY. Lantaran ditakutkan menganggu proses persidangan yang masih berjalan.
"Ya, nanti kalau saya sampaikan mesti dihukum lebih berat atau harus muncul nama kan nggak bisa kalau bukan fakta persidangan. Nggak boleh KY ngomong gitu kan," tutup Jaja.
Sebelumnya, proses persidangan penyiraman air keras tidak fair terlihat dari pertanyaan Majelis Hakim yang mengarah berpihak pada terdakwa. Ketika salah seorang Hakim bertanya kepada Novel; 'Bagaimana Anda Merasakan Disiram Air Aki'.
Pertanyaan Hakim tersebut telah mengarahkan bahwa korban hanya disiram menggunakan air aki, tanpa meriksa dan membuktikan alat buktinya.
Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Tuntutan Ringan Terdakwa Sama Saja Menghina Presiden
"Tidak boleh Hakim bertanya seperti itu. Itu sudah terjadi peradilan yang tidak fair. Hakimnya sudah bisa diperiksa oleh KY," kata Eks Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, dalam diskusi daring kemarin.
Berita Terkait
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Tom Lembong Sudah Bebas Berkat Prabowo, Mengapa 3 Hakim Korupsi Gula Kini Diperiksa Komisi Yudisial?
-
Audiensi, Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa