Suara.com - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia belum dapat menyampaikan bila adanya dugaan pelanggaran dalam proses persidangan kasus penyiraman air keras di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hal itu menyusul banyaknya kalanggan publik menilai persidangan dengan korban penyidik senior KPK Novel Baswedan tersebut penuh dengan kejanggalan.
"Ini masih proses berjalan KY (Komisi Yudisial) nggak boleh komentar dulu," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus kepada Suara.com dihubungi, Kamis (18/6/2020).
Jaja mengaku sudah mengirimkan tim termasuk dirinya, untuk memantau langsung persidangan yang menjerat terdakwa anggota polisi Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
"Ini kami pantau. Saya juga datang sekali buat pemantauan. Walaupun tidak keseluruhan. Ada bagian bagian tertentu yang menurut KY (Komisi Yudisial) kami pantau," ungkap Jaja.
Maka itu, Jaja menegaskan belum dapat menyampaikan temuan KY. Lantaran ditakutkan menganggu proses persidangan yang masih berjalan.
"Ya, nanti kalau saya sampaikan mesti dihukum lebih berat atau harus muncul nama kan nggak bisa kalau bukan fakta persidangan. Nggak boleh KY ngomong gitu kan," tutup Jaja.
Sebelumnya, proses persidangan penyiraman air keras tidak fair terlihat dari pertanyaan Majelis Hakim yang mengarah berpihak pada terdakwa. Ketika salah seorang Hakim bertanya kepada Novel; 'Bagaimana Anda Merasakan Disiram Air Aki'.
Pertanyaan Hakim tersebut telah mengarahkan bahwa korban hanya disiram menggunakan air aki, tanpa meriksa dan membuktikan alat buktinya.
Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Tuntutan Ringan Terdakwa Sama Saja Menghina Presiden
"Tidak boleh Hakim bertanya seperti itu. Itu sudah terjadi peradilan yang tidak fair. Hakimnya sudah bisa diperiksa oleh KY," kata Eks Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, dalam diskusi daring kemarin.
Berita Terkait
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang
-
KY Siap Usut Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim yang Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara
-
Kasus Chromebook Berlanjut, Empat Hakim Pengadil Nadiem Diadukan ke KY
-
Dugaan Manipulasi Fakta Sidang hingga Ketiduran, Empat Hakim yang Vonis Nadiem Dilaporkan ke KY
-
Komisi Yudisial Mulai Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim Kasus Nadiem Makarim
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL