Suara.com - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia belum dapat menyampaikan bila adanya dugaan pelanggaran dalam proses persidangan kasus penyiraman air keras di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hal itu menyusul banyaknya kalanggan publik menilai persidangan dengan korban penyidik senior KPK Novel Baswedan tersebut penuh dengan kejanggalan.
"Ini masih proses berjalan KY (Komisi Yudisial) nggak boleh komentar dulu," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus kepada Suara.com dihubungi, Kamis (18/6/2020).
Jaja mengaku sudah mengirimkan tim termasuk dirinya, untuk memantau langsung persidangan yang menjerat terdakwa anggota polisi Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
"Ini kami pantau. Saya juga datang sekali buat pemantauan. Walaupun tidak keseluruhan. Ada bagian bagian tertentu yang menurut KY (Komisi Yudisial) kami pantau," ungkap Jaja.
Maka itu, Jaja menegaskan belum dapat menyampaikan temuan KY. Lantaran ditakutkan menganggu proses persidangan yang masih berjalan.
"Ya, nanti kalau saya sampaikan mesti dihukum lebih berat atau harus muncul nama kan nggak bisa kalau bukan fakta persidangan. Nggak boleh KY ngomong gitu kan," tutup Jaja.
Sebelumnya, proses persidangan penyiraman air keras tidak fair terlihat dari pertanyaan Majelis Hakim yang mengarah berpihak pada terdakwa. Ketika salah seorang Hakim bertanya kepada Novel; 'Bagaimana Anda Merasakan Disiram Air Aki'.
Pertanyaan Hakim tersebut telah mengarahkan bahwa korban hanya disiram menggunakan air aki, tanpa meriksa dan membuktikan alat buktinya.
Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Tuntutan Ringan Terdakwa Sama Saja Menghina Presiden
"Tidak boleh Hakim bertanya seperti itu. Itu sudah terjadi peradilan yang tidak fair. Hakimnya sudah bisa diperiksa oleh KY," kata Eks Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, dalam diskusi daring kemarin.
Berita Terkait
-
Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan Tegaskan Zero Tolerance Terkait OTT Hakim PN Depok di KPK
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran