Suara.com - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus mempertimbangkan seluruh aspek, sebelum akhirnya menggandeng Netflix untuk menayangkan film-film dokumenter di TVRI selama program belajar dari rumah.
Ia menilai, saat ini Netflix belum jelas status keberadaannya di Indonesia, karena belum membayar pajak. Karena itu, sebaiknya ada kejelasan status Netflix terlebih dahulu di Indonesia sebelum melakukan kerja sama dalam bentuk lainnya.
"Ini juga jadi pertanyaan buat kita semua, mengingat status Netflix sendiri belum jelas di Indonesia, mereka masih belum bayar pajak. Ya mestinya nggak ada hubungannya ya, hanya saja menurut saya sebaiknya status pajaknya diperjelas dahulu, utang-utang ke negara diselesaikan baru dijajaki kerja sama bersama," tutur Dave kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Selain itu, menurut Dave, Kemendikbud seharusnya tidak perlu sampai menggandeng pihak Netflix hanya untuk menayangkan film. Melainkan hanya perlu melibatkan para pekerja seni yang dirasa mumpuni untuk memproduksi konten yang sesuai kebutuhan Kemendikbud.
"Saya yakin pekerja seni dan tenaga peneliti serta pengajar kita mampu membuat konten-konten yang tak kalah hebatnya, dan bahkan lebih sesuai dengan kurikulum Indonesia," kata Dave.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Syamsul Huda mengkritik langkah Nadiem menggandeng Netflix, yang ia nilai justru memberi hambatan kepada anak bangsa dalam berkreatifitas. Ia memandang, ketimbang gandeng Netflix, seharusnya Kemendikbud mengajak anak bangsa dalam memproduksi film-film dokumenter terkait.
“Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa Belajar Dari Rumah. Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di tanah malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekedar menyediakan film dokumenter,” kata Huda kepada wartawan pada Kamis (18/6/2020).
Ia juga menyoroti, Netflix yang kehadirannya di Indonesia masih memunculkan kontroversi lantaran belum memenuhi kewajibannya sebelum memulai bisnis di Indonesia. Selain itu, lanjut dia, Netflix juga dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif.
“Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah,” ujar Huda.
Baca Juga: Kemendikbud Gandeng Netflix Dikritik, DPR: Hambat Kreativitas Anak Bangsa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!