Suara.com - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus mempertimbangkan seluruh aspek, sebelum akhirnya menggandeng Netflix untuk menayangkan film-film dokumenter di TVRI selama program belajar dari rumah.
Ia menilai, saat ini Netflix belum jelas status keberadaannya di Indonesia, karena belum membayar pajak. Karena itu, sebaiknya ada kejelasan status Netflix terlebih dahulu di Indonesia sebelum melakukan kerja sama dalam bentuk lainnya.
"Ini juga jadi pertanyaan buat kita semua, mengingat status Netflix sendiri belum jelas di Indonesia, mereka masih belum bayar pajak. Ya mestinya nggak ada hubungannya ya, hanya saja menurut saya sebaiknya status pajaknya diperjelas dahulu, utang-utang ke negara diselesaikan baru dijajaki kerja sama bersama," tutur Dave kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Selain itu, menurut Dave, Kemendikbud seharusnya tidak perlu sampai menggandeng pihak Netflix hanya untuk menayangkan film. Melainkan hanya perlu melibatkan para pekerja seni yang dirasa mumpuni untuk memproduksi konten yang sesuai kebutuhan Kemendikbud.
"Saya yakin pekerja seni dan tenaga peneliti serta pengajar kita mampu membuat konten-konten yang tak kalah hebatnya, dan bahkan lebih sesuai dengan kurikulum Indonesia," kata Dave.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Syamsul Huda mengkritik langkah Nadiem menggandeng Netflix, yang ia nilai justru memberi hambatan kepada anak bangsa dalam berkreatifitas. Ia memandang, ketimbang gandeng Netflix, seharusnya Kemendikbud mengajak anak bangsa dalam memproduksi film-film dokumenter terkait.
“Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa Belajar Dari Rumah. Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di tanah malah mengandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekedar menyediakan film dokumenter,” kata Huda kepada wartawan pada Kamis (18/6/2020).
Ia juga menyoroti, Netflix yang kehadirannya di Indonesia masih memunculkan kontroversi lantaran belum memenuhi kewajibannya sebelum memulai bisnis di Indonesia. Selain itu, lanjut dia, Netflix juga dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif.
“Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah,” ujar Huda.
Baca Juga: Kemendikbud Gandeng Netflix Dikritik, DPR: Hambat Kreativitas Anak Bangsa
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang