Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menentang kampanye merdeka belajar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Menurutnya hal ini menunjukan Nadiem gagal paham jika program tersebut dilakukan di tengah pandemi corona Covid-19.
Karena itu, Zita meminta agar Pemerintah segera menciptakan inovasi kurikulum pendidikan di masa pandemi. Panduan belajar yang disiapkan untuk tahun ajaran baru oleh Nadiem dan jajarannya disebut berpotensi diskriminatif.
"Soal kampanye merdeka belajar, menurut saya, ini gagal paham, sangat salah. Karena sektor sosial seperti pendidikan dan kesehatan bukan pasar bebas seperti ekonomi," ujar Zita di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Menurutnya selama 3 bulan sekolah ditutup karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), para siswa sudah menerima pengaruh buruk.
Anak di rumah dibebaskan mengakses internet begitu saja tanpa pengawasan ketat dari orang tua dan guru.
Karena itu ia tak ingin hal ini berlangsung lebih lama. Pemerintah diminta membuat terobosan lain jika pandemi berkepanjangan.
"Di DKI Jakarta itu kan zona merah. Kalau sampai 2 tahun terus merah, bagaimana proses KBM di Jakarta nantinya. Saya sampaikan katakan tidak untuk diskriminasi karena pendidikan itu untuk semua," jelasnya.
Ia lantas meminta Nadiem melakukan inovasi kurikulum seperti proses belajar online dengan pendampingan guru dan orang tua bagi masyarakat yang memiliki akses gadget dan internet.
Namun menurutnya tetap harus ada kegiatan secara tatap muka tapi tidak menggunakan sekolah seperti mendatangkan guru ke kantor RW, RPTRA, dan Fasilitas lainnya dengan jaga jarak. Kegiatan ini juga disebutnya memudahkan siswa yang memiliki masalah belajar daring.
Baca Juga: UNICEF: 66 Persen Siswa di Indonesia Tidak Nyaman Belajar di Rumah
"Belajar dengan jarak itu dibutuhkan bagi siswa yang tidak memiliki akses gadget dan internet. Terakhir adalah belajar di sekolah di saat zona semua hijau. Ini juga tetap memerlukan inovasi kurikulum," jelasnya.
Karena pembelajaran online masih dilakukan, ia meminta agar pemerintah memberikan diskon tarif provider untuk seluruh akademia, baik siswa, guru dan lainnya. Jika diperlukan, tarif provider itu digratiskan untuk mempermudah proses pembelajaran jarak jauh.
"Mas Menteri juga harus meningkatkan infradigital dengan membuat aplikasi belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Serta membuat bahan belajar seperti buku dan sebagainya melalui format pdf," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak