Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menelisik keterangan anak tersangka eks Sekretaris MA Nurhadi, Rizki Aulia Rahmi terkait sejumlah aset seperti rumah yang telah disita KPK di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut merupakan tempat pelarian terakhir Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono selama menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA.
"Penyidik mengkonfirmasi dan menggali pengetahuan saksi terkait adanya beberapa barang bukti yang telah dilakukan penyitaan di kawasan Simprug, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Kamis (18/6/2020) malam.
Menurut Ali, diduga barang bukti yang telah disita KPK seperti dokumen-dokumen penting maupun barang mewah lainnya, diduga hasil dari kasus menjerat Nurhadi.
"Ada sejumlah uang, mobil mewah, beberapa tas dan sepatu dengan berbagai merk terkenal," ungkap Ali
Ali menyebut penyidik lembaga antirasuah belum dapat membeberkan total keseluruhan barang bukti yang telah disita. Lantaran penyidik masih membutuhkan keterangan saksi lainnya.
"Saat ini belum kami bisa rinci daftar barang-barang tersebut mengingat penyidik masih akan kembali mengkonfirmasi kepada sejumlah saksi," tutup Ali
Rizki Aulia, hari ini usai diperiksa penyidik KPK hingga malam. Namun, dirinya hanya memilih bungkam. Tanpa menggubris pertanyaan awak media.
Pemeriksaan Rizki Aulia, merupakan penjadwalan ulang yang dilakukan penyidik KPK.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Anak Nurhadi Lebih Memilih Bungkam
Semestinya, Rizki Aulia diperiksa pada Kamis (11/6/2020) lalu. Namun, Rizki Aulia berhalangan hadir karena beralasan sakit.
Ia, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Hiendra hingga kini masih dinyatakan buron oleh KPK.
Nurhadi dan menantunya Rezky sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar.
Pelarian mereka terhenti, setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.
Berita Terkait
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
Terkini
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan