Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menangkap 12 kawanan perampok spesialis nasabah bank. Salah satu korbannya ialah Ida Rosida (49), yang ketika itu kaca mobilnya dipecah dan uang senilai Rp 80 juta dirampok di Jalan Muhtar, Bojong Sari, Depok, Jawa Barat, pada 5 Mei 2020 hingga video aksi kawanan perampok itu viral di media sosial.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan dari kasus tersebut pihaknya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap 12 pelaku yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap di beberapa wilayah seperti Depok, Tanggerang, dan Bogor.
"Dari kasus itu kami melakukan penyelidikan satu bulan dan kami menangkap pelaku ada 12 orang yang berhasil kita tangkap," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2020).
Nana menuturkan, dari 12 tersangka tiga di antaranya terpaksa ditembak hingga meninggal dunia. Mereka diberi tindakan tegas terukur lantaran berupaya melawan aparat dengan menggunakan senjata api rakitan saat hendak dibekuk.
"Ketika dalam penangkapan mereka dipersenjatai senjata api dan kami melalukan tindakan tegas terukur," ujar Nana.
Nana kemudian merincikan ketiga tersangka yang meninggal dunia itu berinisial BS, RR dan AMT. Sedangkan, sembilan tersangka lainnya yang berhasil diamankan, yakni WA, YS, DF, DD, DD, H, T, E dan S.
"Terkait spesialis nasabah bank, kita cari tiga DPO yang sedang kami terus lacak keberadaanya dan diantara ketiga DPO insialnya A, AM dan H," kata dia.
Menurut Nana, para tersangka memiliki peran masing-masing. Beberapa di antaranya berperan mencari korban dengan berpura-pura sebagai nasabah bank, melakukan pembuntutan, hingga menjadi eksekutor.
Lebih jauh Nana mengatakan, sindikat ini ternyata sudah berulang kali beraksi melakukan kejahatan yang sama di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Satu tersangka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Makin Banyak Kejahatan saat Transisi New Normal
"Hasil pemeriksaan mereka akui ada sembilan TKP di wilayah Depok, Tangerang," ungkap Nana.
Dari tangan tersangka polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga senjata api rakitan jenis revolver, delapan butir peluru, satu gergaji, dua kikir, enam karet ban dimodifikasi dengan ditempel paku dan satu kawat payung dimodifikasi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal berlapis yaitu Pasal 365 KUHP, 363 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 12 tahun 1951. Mereka terancam hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Tingkat Kerawanan Lebih Tinggi, 250 Polisi Dikerahkan ke Tanah Abang
-
2.702 Polisi dan TNI Dikerahkan Jaga 243 Mal di Jabodetabek
-
Polisi Ungkap Penyeludupan Ganja Seberat 336 Kg dari Aceh di Dalam Sofa
-
Polisi Tembak Mati Dua Kawanan Perampok Spesialis Minimarket
-
DOR!!! Polisi Polsek Rambutan Tembak Kepala Sendiri, Batok Kepala Bolong
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!