Suara.com - Pihak Istana menanggapi pernyataan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menyebut tuntutan satu tahun terhadap dua terdakwa kasus penyiraman air keras secara tidak langsung meledek Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menganggap apa yang disampaikan Novel merupakan pernyataan yang subyektif.
"Saya menghormati pendapat pak Novel Baswedan. Saya tidak dalam posisi mengatakan pendapat tersebut salah atau benar karena persepsi adalah hal yang subyektif," ujar Dini saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (19/6/2020).
Dini menegaskan Presiden Jokowi memiliki komitmen terhadap penegakkan hukum di Indonesia termasuk kasus Novel. Jokowi, kata Dini juga percaya terhadap independensi lembaga penegakkan hukum di Indonesia.
"Yang jelas komitmen Presiden terhadap penegakan hukum di Indonesia tidak berubah. Presiden tetap memiliki komitmen yang kuat dalam hal ini dan beliau percaya pada independensi lembaga penegakan hukum yang dimiliki negara ini," ucap dia.
Politisi PSI ini menuturkan pada tahap penyidikan kasus penyiraman air keras, Jokowi memberi target kepada Polri agar serius dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Pada tahap penyidikan kasus Novel Baswedan Presiden bahkan menetapkan target khusus pada Polri, Presiden meminta proses penyidikan dilakukan secara serius dan bisa dituntaskan dalam hitungan hari," kata dia.
Namun kata Dini, dalam tahap persidangan yang sedang berjalan pada saat ini, Jokowi sebagai eksekutif tidak dapat melakukan intervensi atas kewenangan yudikatif.
Jokowi kata Dini juga meyakini majelis hakim dapat memutus perkara seadil-adilnya.
Baca Juga: Eks Pimpinan KPK: Mampukah Jokowi Tidur Pulas dan Tidak Takut Doa Novel?
"Presiden menghormati proses hukum yang sedang berjalan, Presiden memiliki harapan dan keyakinan bahwa Majelis Hakim akan memutus perkara ini dengan seadil-adilnya. Presiden yakin bahwa Majelis Hakim akan memperhatikan dengan cermat pasal pidana yang didakwakan dan keakuratan serta kelengakapan bukti-bukti selama proses pemeriksaan, sehingga rasa keadilan dapat terpenuhi," katanya.
Sebelumnya, Novel Baswedan mengaku sangat kecewa atas tuntutan ringan satu tahun yang dijatuhkan pada dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadapnya.
Rasa kecewa itupun sangat tergambar jelas ketika Novel diundang untuk berbicara di talkshow Mata Najwa, Rabu (17/6/2020) semalam.
Novel mengatakan bahwa tuntutan ringan satu tahun itu tak hanya mengolok-olok dirinya, tetapi secara tidak langsung juga meledek Presiden Jokowi. Apalagi dia secara tegas meminta agar kasus ini diselesaikan dengan benar.
"Terus terang ketika saya mendengar dari media satu tahun saya kaget, ini sedemikian beraninya, saya tidak tahu tuntutan ini juga menghina presiden. Karena presiden sudah perintahkan periksa benar-benar, tetapi dengan berani membelokkan fakta menghilangkan saksi-saksi menghilangkan bukti menuntut satu tahun," ungkapnya.
"Kalau level penganiayaan tertinggi penganiayaan berencana dan berat akibatnya luka berat dilakukan pada aparatur artinya pemberatan dituntut satu tahun dimana ada yang seperti itu. Bahkan saya sendiri malu ketika ketemu agen-agen antikorupsi negara lain seolah-olah di indonesia tidak ada perlindungan terkait itu," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
-
Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia
-
Pengamat Ungkap "Jokowi Belum Selesai": Masih akan Pengaruhi Peta Politik Nasional
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara