Suara.com - Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mempersoalkan tuntutan 1 tahun penjara yang diberikan JPU pada terdakwa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Busyro menganggap tuntutan ringan itu sebagai masalah.
Busyro mempertanyakan apakah JPU meyakini bahwa kedua terdakwa, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis merupakan pelaku sesungguhnya atau tidak. Rentetan pertanyaan lain juga diajukan Busyro terkait dengan fakta-fakta persidangan yang tidak dihadirkan.
"Apakah jaksa yakin bahwa itu terdakwa sungguh-sungguh? Apakah jaksa yakin bahwa air aki itu digunakan dengan mengakibatkan mata Novel hilang satu, hilang selamanya itu?" ujar Busyro dalam diskusi daring bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (19/6/2020).
Kemudian Busyro melanjutkan pertanyaan ihwal barang bukti dan saksi kunci dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang justru tidak dihadirkan dalam persidangan. Ujungnya, ia menanyakan perihal siapa aktor intelektual di balik kasus Novel.
Busyro mengatakan penyataan itu ia tujukan untuk aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga penanggung jawabnya dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia bertanya apakah mereka masih manpu untuk tertidur pulas sementara ada kejanggalan dalam proses hukum kasus Novel.
"Mampukah wahai para aktor atau aktor intelektualis yang berada di balik persidangan perkara ini, mampukah mereka ini tidur pulas dan tidak takutkah doa Novel yang tertindas? Mampu tidur pulas dan tidak takutkah doa Novel yang tertindas? Itu pertanyaan-pertanyaan untuk kepolisian, untuk jaksa dan untuk penanggung jawab kejaksaan, yaitu Presiden Joko Widodo," tandas Busyro.
Berita Terkait
-
Tim Pakar Gugus Tugas: Kenaikan Kasus Corona Jauh dari Proyeksi Pihak Luar
-
Jadi Saksi Gugatan Praperadilan Ruslan Buton, Sugeng: Apa yang Buat Gaduh?
-
Mengenal Orthocoronavirinae dan Kaitannya dengan Virus Corona Covid-19
-
Tambah 1.041 Pasien, Total Positif Corona di RI 19 Juni Tembus 43.803 Orang
-
Amankah Menginap di Hotel saat Pandemi Covid-19 Belum Usai? Ini Saran CDC!
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional