Suara.com - Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mempersoalkan tuntutan 1 tahun penjara yang diberikan JPU pada terdakwa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Busyro menganggap tuntutan ringan itu sebagai masalah.
Busyro mempertanyakan apakah JPU meyakini bahwa kedua terdakwa, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis merupakan pelaku sesungguhnya atau tidak. Rentetan pertanyaan lain juga diajukan Busyro terkait dengan fakta-fakta persidangan yang tidak dihadirkan.
"Apakah jaksa yakin bahwa itu terdakwa sungguh-sungguh? Apakah jaksa yakin bahwa air aki itu digunakan dengan mengakibatkan mata Novel hilang satu, hilang selamanya itu?" ujar Busyro dalam diskusi daring bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (19/6/2020).
Kemudian Busyro melanjutkan pertanyaan ihwal barang bukti dan saksi kunci dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang justru tidak dihadirkan dalam persidangan. Ujungnya, ia menanyakan perihal siapa aktor intelektual di balik kasus Novel.
Busyro mengatakan penyataan itu ia tujukan untuk aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga penanggung jawabnya dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia bertanya apakah mereka masih manpu untuk tertidur pulas sementara ada kejanggalan dalam proses hukum kasus Novel.
"Mampukah wahai para aktor atau aktor intelektualis yang berada di balik persidangan perkara ini, mampukah mereka ini tidur pulas dan tidak takutkah doa Novel yang tertindas? Mampu tidur pulas dan tidak takutkah doa Novel yang tertindas? Itu pertanyaan-pertanyaan untuk kepolisian, untuk jaksa dan untuk penanggung jawab kejaksaan, yaitu Presiden Joko Widodo," tandas Busyro.
Berita Terkait
-
Tim Pakar Gugus Tugas: Kenaikan Kasus Corona Jauh dari Proyeksi Pihak Luar
-
Jadi Saksi Gugatan Praperadilan Ruslan Buton, Sugeng: Apa yang Buat Gaduh?
-
Mengenal Orthocoronavirinae dan Kaitannya dengan Virus Corona Covid-19
-
Tambah 1.041 Pasien, Total Positif Corona di RI 19 Juni Tembus 43.803 Orang
-
Amankah Menginap di Hotel saat Pandemi Covid-19 Belum Usai? Ini Saran CDC!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal