Suara.com - Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mempersoalkan tuntutan 1 tahun penjara yang diberikan JPU pada terdakwa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Busyro menganggap tuntutan ringan itu sebagai masalah.
Busyro mempertanyakan apakah JPU meyakini bahwa kedua terdakwa, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis merupakan pelaku sesungguhnya atau tidak. Rentetan pertanyaan lain juga diajukan Busyro terkait dengan fakta-fakta persidangan yang tidak dihadirkan.
"Apakah jaksa yakin bahwa itu terdakwa sungguh-sungguh? Apakah jaksa yakin bahwa air aki itu digunakan dengan mengakibatkan mata Novel hilang satu, hilang selamanya itu?" ujar Busyro dalam diskusi daring bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (19/6/2020).
Kemudian Busyro melanjutkan pertanyaan ihwal barang bukti dan saksi kunci dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang justru tidak dihadirkan dalam persidangan. Ujungnya, ia menanyakan perihal siapa aktor intelektual di balik kasus Novel.
Busyro mengatakan penyataan itu ia tujukan untuk aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga penanggung jawabnya dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia bertanya apakah mereka masih manpu untuk tertidur pulas sementara ada kejanggalan dalam proses hukum kasus Novel.
"Mampukah wahai para aktor atau aktor intelektualis yang berada di balik persidangan perkara ini, mampukah mereka ini tidur pulas dan tidak takutkah doa Novel yang tertindas? Mampu tidur pulas dan tidak takutkah doa Novel yang tertindas? Itu pertanyaan-pertanyaan untuk kepolisian, untuk jaksa dan untuk penanggung jawab kejaksaan, yaitu Presiden Joko Widodo," tandas Busyro.
Berita Terkait
-
Tim Pakar Gugus Tugas: Kenaikan Kasus Corona Jauh dari Proyeksi Pihak Luar
-
Jadi Saksi Gugatan Praperadilan Ruslan Buton, Sugeng: Apa yang Buat Gaduh?
-
Mengenal Orthocoronavirinae dan Kaitannya dengan Virus Corona Covid-19
-
Tambah 1.041 Pasien, Total Positif Corona di RI 19 Juni Tembus 43.803 Orang
-
Amankah Menginap di Hotel saat Pandemi Covid-19 Belum Usai? Ini Saran CDC!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi