Suara.com - Beredar informasi di Facebook yang mengklaim Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengaku bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak menganut asas Pancasila.
Klaim ini disebarkan oleh akun Facebook Anthonia Adinda pada Kamis (18/6/2020). Berikut ini narasi yang ditulis dalam postingan tersebut.
"HIDAYAT NUR WAHID AKUI PKS
TAK MENGANUT ASAS PANCASILA
“Duri Dalam Daging
PKS akan Seperti PKI
Partai Bukan Asas Pancasila”
Harusnya partai seperti ini tidak ada lagi
di indonesia, karena akan Merusak Tatanan
Sila ke 5 dalam Pancasila.
Kalau kita perhatikan ideologi
PKS secara universal sama seperti PKI,
karena mereka memiliki Jaringan luar Negeri yang di anut sehingga bertolak belakang dengan Ideologi Pancasila.
Saya yakin ketika PKS
masih bertahan dengan ideologi seperti ini, iya akan menjadi kenangan sebagai Partai kedua dari PKI memiliki catatan Buruk dalam Sejarah.
Betapa tidak PKS
Adalah Salah Satu Partai Oposisi
yang Membuat Onar Menciptakan Konspirasi
Buruk Melawan Pemerintah Yang Syah,
Mereka
Mengkritisi Dibumbui dengan
Ujaran Kebencian,
By Sal minkhan”
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Anies Ingin Buat Patung Lilin Dirinya Sedang Tersenyum?
Akun Facebook Anthonia Adinda juga mengunggah gambar tangkapan layar artikel yang berjudul "HIDAYAT NUR WAHID AKUI PKS TAK MENGANUT ASAS PANCASILA" yang terbit pada Jumat, 11 Januari 2019."
Benarkah Hidayat Nur Wahid mengaku PKS tidak menganut asas Pancasila?
Penjelasan
Klaim bahwa Hidayat Nur Wahid (HNW) mengaku PKS tidak menganut asas Pancasila adalah keliru atau tidak benar. klaim tersebut menyalahartikan pernyataan HNW.
Dikutip dari Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Jumat (19/6/2020), saat itu HNW selaku Ketua Fraksi PKS DPR periode 2009-2014 hanya menolak Pancasila dijadikan asas tunggal dalam Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Pernyataan HNW tersebut dikeluarkan pada tahun 2013 lalu. PKS tak mau kompromi soal asas tunggal Pancasila yang diatur di RUU Ormas, dilansir dari Detik.com, Kamis (4/4/2013) melalui artikel "PKS Bersikukuh Tolak Asas Tunggal Pancasila di RUU Ormas".
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra