Suara.com - Beredar informasi di Facebook yang mengklaim Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengaku bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak menganut asas Pancasila.
Klaim ini disebarkan oleh akun Facebook Anthonia Adinda pada Kamis (18/6/2020). Berikut ini narasi yang ditulis dalam postingan tersebut.
"HIDAYAT NUR WAHID AKUI PKS
TAK MENGANUT ASAS PANCASILA
“Duri Dalam Daging
PKS akan Seperti PKI
Partai Bukan Asas Pancasila”
Harusnya partai seperti ini tidak ada lagi
di indonesia, karena akan Merusak Tatanan
Sila ke 5 dalam Pancasila.
Kalau kita perhatikan ideologi
PKS secara universal sama seperti PKI,
karena mereka memiliki Jaringan luar Negeri yang di anut sehingga bertolak belakang dengan Ideologi Pancasila.
Saya yakin ketika PKS
masih bertahan dengan ideologi seperti ini, iya akan menjadi kenangan sebagai Partai kedua dari PKI memiliki catatan Buruk dalam Sejarah.
Betapa tidak PKS
Adalah Salah Satu Partai Oposisi
yang Membuat Onar Menciptakan Konspirasi
Buruk Melawan Pemerintah Yang Syah,
Mereka
Mengkritisi Dibumbui dengan
Ujaran Kebencian,
By Sal minkhan”
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Anies Ingin Buat Patung Lilin Dirinya Sedang Tersenyum?
Akun Facebook Anthonia Adinda juga mengunggah gambar tangkapan layar artikel yang berjudul "HIDAYAT NUR WAHID AKUI PKS TAK MENGANUT ASAS PANCASILA" yang terbit pada Jumat, 11 Januari 2019."
Benarkah Hidayat Nur Wahid mengaku PKS tidak menganut asas Pancasila?
Penjelasan
Klaim bahwa Hidayat Nur Wahid (HNW) mengaku PKS tidak menganut asas Pancasila adalah keliru atau tidak benar. klaim tersebut menyalahartikan pernyataan HNW.
Dikutip dari Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Jumat (19/6/2020), saat itu HNW selaku Ketua Fraksi PKS DPR periode 2009-2014 hanya menolak Pancasila dijadikan asas tunggal dalam Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Pernyataan HNW tersebut dikeluarkan pada tahun 2013 lalu. PKS tak mau kompromi soal asas tunggal Pancasila yang diatur di RUU Ormas, dilansir dari Detik.com, Kamis (4/4/2013) melalui artikel "PKS Bersikukuh Tolak Asas Tunggal Pancasila di RUU Ormas".
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula
-
BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan
-
Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah
-
4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya
-
Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi
-
Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya