Suara.com - Taman Impian Jaya Ancol akan kembali dibuka mulai, Sabtu (19/6/2020) besok. Meski demikian, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang diberlakukan selama tempat pariwisata ini beroperasi.
Head Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan salah satu syaratnya adalah pengunjung yang boleh masuk hanya yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Pengunjung yang bukan warga DKI belum diizinkan masuk.
"Manajemen hanya mengijinkan warga ber-KTP DKI Jakarta saja yang dapat melakukan pembelian tiket dan reservasi untuk berekreasi ke Ancol," ujar Rika dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (19/6/2020).
Rika mengatakan selanjutnya akan melakukan evaluasi terkait aturan ini berdasarkan kondisi penanganan penularan corona Covid-19. Ia belum memastikan waktu bisa mengizinkan warga KTP non-DKI masuk ke Ancol.
"Di luar area tersebut akan dilakukan penyesuaian dikemudian hari melihat situasi dan kondisi pandemi covid-19," jelasnya.
Selain itu, pihaknya tidak melayani pembelian tiket di loket Ancol secara tunai, dan hanya dapat dilakukan secara daring/online melalui website resmi Ancol.
Caranya dengan membuka situs www.ancol.com dan klik menu tiket, pilih tipe tiket dan unit rekreasi yang dituju, pilih tanggal reservasi kunjungan, lalu jika kuota tersedia tanggal tersebut bisa dipilih dan bila kuota telah habis maka bisa memilih tanggal lainnya.
Pembelian tiket sudah mencakup tiket Gerbang Ancol dan unit rekreasi. Jika pengunjung membawa kendaraan, maka wajib membeli tiket kendaraan di halaman tiket tersebut.
Baca Juga: Jelang Dibuka, Pantai Ancol Dipasangi Pagar Pembatas
Selain itu, pihaknya juga melakukan pembatasan jumlah pengunjung secara bertahap sampai dengan 50 persen dari kapasitas normal.
"Anak dibawah usia 5 tahun, Ibu hamil, dan usia diatas 50 tahun rekreasi di Ancol tidak diperkenankan berekreasi," tuturnya.
Selama masa transisi ini pihaknya jug memberlakukan penyesuaian kegiatan operasional. Unit rekreasi yang akan dibuka terlebih dahulu adalah kawasan Pantai, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol.
"Serta restoran yang berada di dalam kawasan Ancol dan penginapan Putri Duyung Resort serta Pulau Bidadari. Sementara untuk unit rekreasi air Atlantis Water Adventures dipersiapkan akan dibuka pada tahap selanjutnya," pungkasnya.
Selama berekreasi, pengunjung juga diminta untuk menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Mulai dari pengaturan jaga jarak, wajib memakai masker, dan menjaga kebersihan harus dilakukan pengunjung.
Berikut ini informasi jam operasionalnya:
Tag
Berita Terkait
-
General Sale Tiket Konser Rich Brian "Where Is My Head" Mulai 30 September 2025, Jangan Terlewat!
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Promo Ancol dan Dufan Selama Agustus, Spesial Hari Merdeka
-
Hadir di Ancol September: AWESOME SKOOL FEST 2025, Festival Musik Paling Seru Bagi Kawula Muda
-
HUT RI ke-80 di Ancol: Jadwal Upacara dan Promo Terbaru 17 Agustus
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota