Suara.com - Seorang pria Singapura yang sedang bersepeda dituduh meninju dan menendang petugas Badan Lingkungan Nasional (NEA) setelah diperingatkan karena membuang sampah sembarangan.
Menyadur The Straits Times pada Sabtu (20/6/2020), pesepeda yang dituduh memukul petugas tersebut akan didakwa di pengadilan akibat perbuatannya.
Menurut laporan, pria tersebut juga melempar sepeda ke arah petugas dan mengenai seseorang yang berada di tempat kejadian.
Polisi mengatakan pada hari Jumat (19/6), bahwa mereka diberitahu tentang insiden di Tampines Central pada 6 Juni. Insiden tersebut melibatkan seorang pesepeda yang diduga membuang sampah sembarangan.
Setelah dihentikan oleh dua petugas NEA karena membuang sampah sembarangan, ia menolak memberikan keterangannya ketika ditanya, menjadi agresif dan secara verbal melecehkan para petugas.
Pria berusia 53 tahun itu kemudian mulai menyerang salah satu petugas, sebelum melempar sepeda ke arah mereka berdua.
Pesepeda tersebut akan didakwa karena menyebabkan luka dan menghalangi seorang pelayan publik melaksanakan tugasnya. Jika terbukti bersalah atas dakwaan ini, ia dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tujuh tahun, didenda atau dicambuk, atau keduanya.
Ia juga akan didakwa melakukan tindakan gegabah yang membahayakan jiwa atau keselamatan pribadi orang lain. Pesepeda tersebut juga terancam dihukum penjara hingga enam bulan, didenda hingga 2.500 dolar (sekitar Rp 35,6 juta), atau keduanya.
Polisi mengatakan dia juga sedang diselidiki karena menggunakan bahasa kasar terhadap seorang pelayan publik, yang juga dapat dikenai hukuman.
Baca Juga: Lempar Anjing dari Lantai 3, TKI di Singapura Terancam Penjara 18 Bulan
"Polisi tidak memiliki toleransi terhadap tindakan kekerasan terhadap pelayan publik yang menjalankan tugas mereka dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang terang-terangan mengabaikan hukum," kata petugas polisi dikutip dari The Straits Times.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan