Suara.com - Seorang pria Singapura yang sedang bersepeda dituduh meninju dan menendang petugas Badan Lingkungan Nasional (NEA) setelah diperingatkan karena membuang sampah sembarangan.
Menyadur The Straits Times pada Sabtu (20/6/2020), pesepeda yang dituduh memukul petugas tersebut akan didakwa di pengadilan akibat perbuatannya.
Menurut laporan, pria tersebut juga melempar sepeda ke arah petugas dan mengenai seseorang yang berada di tempat kejadian.
Polisi mengatakan pada hari Jumat (19/6), bahwa mereka diberitahu tentang insiden di Tampines Central pada 6 Juni. Insiden tersebut melibatkan seorang pesepeda yang diduga membuang sampah sembarangan.
Setelah dihentikan oleh dua petugas NEA karena membuang sampah sembarangan, ia menolak memberikan keterangannya ketika ditanya, menjadi agresif dan secara verbal melecehkan para petugas.
Pria berusia 53 tahun itu kemudian mulai menyerang salah satu petugas, sebelum melempar sepeda ke arah mereka berdua.
Pesepeda tersebut akan didakwa karena menyebabkan luka dan menghalangi seorang pelayan publik melaksanakan tugasnya. Jika terbukti bersalah atas dakwaan ini, ia dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tujuh tahun, didenda atau dicambuk, atau keduanya.
Ia juga akan didakwa melakukan tindakan gegabah yang membahayakan jiwa atau keselamatan pribadi orang lain. Pesepeda tersebut juga terancam dihukum penjara hingga enam bulan, didenda hingga 2.500 dolar (sekitar Rp 35,6 juta), atau keduanya.
Polisi mengatakan dia juga sedang diselidiki karena menggunakan bahasa kasar terhadap seorang pelayan publik, yang juga dapat dikenai hukuman.
Baca Juga: Lempar Anjing dari Lantai 3, TKI di Singapura Terancam Penjara 18 Bulan
"Polisi tidak memiliki toleransi terhadap tindakan kekerasan terhadap pelayan publik yang menjalankan tugas mereka dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang terang-terangan mengabaikan hukum," kata petugas polisi dikutip dari The Straits Times.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
-
Pesan Megawati di Hari Santri 2025 yang Menggetarkan Nasionalisme
-
Kunjungan Spesial Presiden Brasil: Penasaran dengan Program Makan Gratis di Jakarta
-
Sultan B. Najamudin Turun ke Sawah, Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Bengkulu
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape