Suara.com - Seorang pria Singapura yang sedang bersepeda dituduh meninju dan menendang petugas Badan Lingkungan Nasional (NEA) setelah diperingatkan karena membuang sampah sembarangan.
Menyadur The Straits Times pada Sabtu (20/6/2020), pesepeda yang dituduh memukul petugas tersebut akan didakwa di pengadilan akibat perbuatannya.
Menurut laporan, pria tersebut juga melempar sepeda ke arah petugas dan mengenai seseorang yang berada di tempat kejadian.
Polisi mengatakan pada hari Jumat (19/6), bahwa mereka diberitahu tentang insiden di Tampines Central pada 6 Juni. Insiden tersebut melibatkan seorang pesepeda yang diduga membuang sampah sembarangan.
Setelah dihentikan oleh dua petugas NEA karena membuang sampah sembarangan, ia menolak memberikan keterangannya ketika ditanya, menjadi agresif dan secara verbal melecehkan para petugas.
Pria berusia 53 tahun itu kemudian mulai menyerang salah satu petugas, sebelum melempar sepeda ke arah mereka berdua.
Pesepeda tersebut akan didakwa karena menyebabkan luka dan menghalangi seorang pelayan publik melaksanakan tugasnya. Jika terbukti bersalah atas dakwaan ini, ia dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tujuh tahun, didenda atau dicambuk, atau keduanya.
Ia juga akan didakwa melakukan tindakan gegabah yang membahayakan jiwa atau keselamatan pribadi orang lain. Pesepeda tersebut juga terancam dihukum penjara hingga enam bulan, didenda hingga 2.500 dolar (sekitar Rp 35,6 juta), atau keduanya.
Polisi mengatakan dia juga sedang diselidiki karena menggunakan bahasa kasar terhadap seorang pelayan publik, yang juga dapat dikenai hukuman.
Baca Juga: Lempar Anjing dari Lantai 3, TKI di Singapura Terancam Penjara 18 Bulan
"Polisi tidak memiliki toleransi terhadap tindakan kekerasan terhadap pelayan publik yang menjalankan tugas mereka dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang terang-terangan mengabaikan hukum," kata petugas polisi dikutip dari The Straits Times.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok