Suara.com - Seorang pria Singapura yang sedang bersepeda dituduh meninju dan menendang petugas Badan Lingkungan Nasional (NEA) setelah diperingatkan karena membuang sampah sembarangan.
Menyadur The Straits Times pada Sabtu (20/6/2020), pesepeda yang dituduh memukul petugas tersebut akan didakwa di pengadilan akibat perbuatannya.
Menurut laporan, pria tersebut juga melempar sepeda ke arah petugas dan mengenai seseorang yang berada di tempat kejadian.
Polisi mengatakan pada hari Jumat (19/6), bahwa mereka diberitahu tentang insiden di Tampines Central pada 6 Juni. Insiden tersebut melibatkan seorang pesepeda yang diduga membuang sampah sembarangan.
Setelah dihentikan oleh dua petugas NEA karena membuang sampah sembarangan, ia menolak memberikan keterangannya ketika ditanya, menjadi agresif dan secara verbal melecehkan para petugas.
Pria berusia 53 tahun itu kemudian mulai menyerang salah satu petugas, sebelum melempar sepeda ke arah mereka berdua.
Pesepeda tersebut akan didakwa karena menyebabkan luka dan menghalangi seorang pelayan publik melaksanakan tugasnya. Jika terbukti bersalah atas dakwaan ini, ia dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tujuh tahun, didenda atau dicambuk, atau keduanya.
Ia juga akan didakwa melakukan tindakan gegabah yang membahayakan jiwa atau keselamatan pribadi orang lain. Pesepeda tersebut juga terancam dihukum penjara hingga enam bulan, didenda hingga 2.500 dolar (sekitar Rp 35,6 juta), atau keduanya.
Polisi mengatakan dia juga sedang diselidiki karena menggunakan bahasa kasar terhadap seorang pelayan publik, yang juga dapat dikenai hukuman.
Baca Juga: Lempar Anjing dari Lantai 3, TKI di Singapura Terancam Penjara 18 Bulan
"Polisi tidak memiliki toleransi terhadap tindakan kekerasan terhadap pelayan publik yang menjalankan tugas mereka dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang terang-terangan mengabaikan hukum," kata petugas polisi dikutip dari The Straits Times.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam