Suara.com - China mengungkapkan Undang-Undang Keamanan Nasional yang akan diberlakukan di Hong Kong. Peraturan tersebut sekaligus memicu perhatian AS dan Eropa.
Menyadur Channel News Asia pada Sabtu (20/6/2020), Beijing mengungkap perincian Undang-Undang Keamanan Nasional baru untuk Hong Kong, sekaligus sebagai pertanda bagi perubahan paling mendalam pada cara hidup kota itu sejak kembali ke pemerintahan Tiongkok pada 1997.
Undang-undang yang sangat dinanti-nantikan, yang menimbulkan kekhawatiran Washington dan Eropa, memerintahkan kantor keamanan nasional Hong Kong untuk mengumpulkan intelijen dan menangani kejahatan terhadap keamanan nasional.
Menurut laporan kantor berita resmi Beijing, Xinhua, badan keamanan Hong Kong yang akan datang akan dibentuk oleh pemerintah pusat China dan akan "mengawasi, membimbing, mengoordinasikan dan mendukung" pemeliharaan keamanan nasional di wilayah Hong Kong.
Undang-undang tersebut juga akan memberi kewenangan pada pemimpin Hong Kong, Carrie Lam untuk menunjuk hakim khusus yang bertugas mengadili kasus-kasus keamanan nasional.
Kegiatan keamanan nasional akan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan berbicara dan berkumpul, namun belum ada rincian lebih lanjut.
Jika hukum Hong Kong berbenturan dengan ketentuan perundang-undangan yang akan datang, kekuatan penafsiran terletak pada Komite Tetap badan legislatif nasional China.
China mengatakan rancangan undang-undang itu bertujuan untuk mengatasi aktivitas separatis, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing, tetapi para kritikus khawatir hal itu akan menghancurkan kebebasan yang dipandang sebagai kunci status Hong Kong sebagai pusat keuangan global.
Rincian undang-undang tersebut akan diumumkan setelah pertemuan tiga hari dari badan pembuat keputusan utama parlemen China.
Baca Juga: Peneliti China Kekurangan Monyet untuk Uji Coba Vaksin Covid-19
Kerangka waktu untuk memberlakukan undang-undang tersebut juga belum jelas, namun analis politik memperkirakan akan berlaku menjelang pemilihan Dewan Legislatif di Hong Kong pada 6 September.
Kantor berita Xinhua mengatakan Komite Tetap akan segera menyelesaikan undang-undang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029