Suara.com - Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka sejak Sabtu (21/6/2020) kemarin. Ancol sebelumnya sempat ditutup tiga bulan karena pandemi corona Covid-19.
Pada hari pertamanya dibuka, tercatat kawasan rekreasi di Ibu Kota ini langsung diserbu ribuan orang.
Head Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari, mengatakan pihaknya mencatat ada 2.668 orang yang berkunjung ke Ancol.
"Pada hari pertama dibukanya kembali Taman Impian Jaya Ancol, tercatat 2.668 pengunjung yang telah melakukan reservasi dan berwisata," ujar Rika dalam keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Minggu (21/6/2020).
Rika juga mengatakan pada masa Pembatasan Sosial (PSBB) ini, pihaknya menjalankan sejumlah protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Jumlah pengunjung dibatasi dan ada ketentuan khusus untuk umur pengunjung.
Berdasarkan aturan PSBB, warga umur di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun belum boleh mendatangi tempat rekreasi yang dibuka.
"Sedangkan usia anak 9 tahun ke atas dan dewasa sampai dengan 60 tahun ke bawah dapat berekreasi secara normal sesuai dengan jam operasional kawasan rekreasi," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya memberikan pengecualian kepada lansia di atas 60 tahun. Beberapa lokasi seperti pantai bisa dikunjungi karena pertimbangan tempat itu bisa dijadikan sarana menjaga kebugaran.
Namun jadwal untuk lansia terbatas, yakni hanya pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.
"Mengingat aktivitas pantai selama menjaga protokol kesehatan juga bagus untuk kesehatan, maka pengunjung usia 60 tahun ke atas dapat berkunjung untuk berolahraga di area pantai, Pasar Seni dan di ruang terbuka hijau Allianz Ecopark," kata Rika.
Baca Juga: 42.265 Lansia dan Disabilitas di DKI akan Dapat Kartu Sakti, KLJ dan KPDJ
Sebelumnya, Rika Lestari juga mengatakan salah satu syaratnya adalah pengunjung yang boleh masuk hanya yang memiliki KTP DKI Jakarta. Pengunjung yang bukan warga DKI belum diizinkan masuk.
"Manajemen hanya mengijinkan warga ber-KTP DKI Jakarta saja yang dapat melakukan pembelian tiket dan reservasi untuk berekreasi ke Ancol," ujar Rika dalam keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Jumat (19/6/2020).
Rika mengatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait aturan ini berdasarkan kondisi penanganan penularan corona Covid-19. Ia belum memastikan kapan bisa mengizinkan warga KTP non-DKI masuk ke Ancol.
"Di luar area tersebut akan dilakukan penyesuaian dikemudian hari melihat situasi dan kondisi pandemi covid-19," jelasnya.
Selain itu, pihaknya tidak melayani pembelian tiket di loket Ancol secara tunai, dan hanya dapat dilakukan secara daring/online melalui website resmi Ancol.
Berikut ini informasi jam operasionalnya:
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Akibat Covid-19 Tertinggi di Indonesia, Jatim Nomor Satu
-
Update Kasus Covid-19 Sore Ini: Sembuh 521, Meninggal 36 Orang
-
DKI Klaim Hari Pertama CFD di Tengah Covid Mulus, 1000 Petugas Dikerahkan
-
Ventilator Buatan Turki Bantu Penanganan Virus Corona di Brasil
-
Cegah Komplikasi Covid-19 Parah, Peneliti AS Rekomendasikan Vaksin MMR
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik