Suara.com - John Kei kembali ditangkap oleh kepolisian Polda Metro Jaya dalam penggerebekan di Perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.
John Kei beserta kelompoknya ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang yang dilakukan hampir bersamaan.
Aksi penganiayaan di Kompleks Perumahan Green Lake City tersebut diduga dilatari oleh urusan utang-piutang antara kelompok JK dengan salah satu penghuni cluster Australia, bernama Nus Kei.
Dalam penyerangan tersebut, seorang satpam sempat ditodong senjata api. Serta ada indikasi upaya pembakaran rumah milik Nus Kei.
Namun, upaya pembakaran itu tak terjadi lantaran salah satu warga melihat kejadian tersebut hingga para pelaku meninggalkan lokasi.
Berselang 30 menit seusai peristiwa yang terjadi di Green Lake, sekelompok orang tidak dikenal diduga berjumlah empat orang juga dilaporkan melakukan aksi penyerangan dengan senjata tajam terhadap pengendara motor di Jalan Kresek Raya, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Akibatnya, pemotor tersebut mengalami luka bacok hingga terkapar di pinggir jalan.
Pemotor tersebut dinyatakan meninggal usai dilarikan ke rumah sakit.
Aksi penyerangan itu diduga dilakukan oleh kelompok John Kei dan anak buahnya.
Jonh Kei dan 24 anak buahnya dibekuk pada Minggu Malam.
Baca Juga: Gerebek Markas John Kei, Polisi Sita Tombak, Anak Panah hingga Ketapel
Dari penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 28 bilah tombak, 24 bilah senjata tajam, dua buah ketapel panah, tiga buah anak panah, dua buah stik bisbol, 17 telepon seluler dan satu unit dekorder hikvision.
Saat ini, anggota gabungan Kepolisian membawa para pemuda itu ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif dan status hukum lebih lanjut.
Siapa John Kei?
John Kei cukup dikenal di kalangan aparat kepolisian dan masyarakat atas aksi kriminalnya.
Lelaki itu bahkan diberi gelar "Godfather Jakarta" atas kemampuannya berbisnis bak mafia.
Pada tahun 2012 lalu, seorang pengusaha peleburan besi baja, Tan Harry Tantono alias Ayung ditemukan tewas di dalam kamar nomor 2701, Swiss-Bel hotel.
Berita Terkait
-
Gerebek Markas John Kei, Polisi Sita Tombak, Anak Panah hingga Ketapel
-
Gerebek Markas John Kei di Bekasi, Polisi Lepaskan Tembakan
-
Detik-detik Penggerebekan Markas John Kei di Bekasi
-
Amankan 22 Orang, Polisi Kepung Kelompok John Kei Sejak Maghrib
-
Tangkap 22 Anak Buah John Kei, Polisi Sita Motor hingga Besi Selongsong
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung