Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono selama 40 hari ke depan.
Nurhadi dan Rezky dijerat dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung 2011-2016.
"Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan rutan selama 40 hari terhitung mulai tanggal 22 Juni 2020 sampai dengan 31 Juli 2020 untuk masing-masing tersangka NHD (Nurhadi) dan tersangka RHE (Rezky Herbiyono)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Senin (22/6/2020).
Menurut Ali perpanjang penahanan Nurhadi dan Rezky, lantaran masih perlu melengkapi berkas penyidikan mereka.
"Karena, penyidik masih memerlukan waktu penyelesaian berkas perkaranya," ujar Ali.
Saat ini, kedua tersangka masih berada di Rumah Tahanan KPK Kavling C-1, Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky sempat menjadi buronan KPK kasus suap dan gratifikasi mencapai Rp 46 miliar. Sementara, salah satu pemberi suap Nurhadi, Hiendra Soenjoto hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Hari Ini KPK Kembali Panggil Istri Nurhadi
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir, Hari Ini KPK Kembali Panggil Istri Nurhadi
-
Tanpa Masker Depan Anak-anak, Boyamin MAKI: Ketua KPK Harusnya Patuh Hukum
-
Tak Pakai Masker, Ketua KPK Firli Dilaporkan ke Dewan Pengawas
-
Ketua KPK Diadukan Masyarakat Anti Korupsi Gara-gara Tak Pakai Masker
-
KPK Telisik Rumah Persembunyian Nurhadi di Simprug Selama Buron
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
1 Kakak 7 Ponakan: Saat Menjadi Dewasa Bukan Lagi Sebuah Pilihan
-
Siapa Saja Bisa Jadi Agen Perlinsos, Pendaftaran Bisa Pakai Face Recognition
-
Pendakian Gunung Fuji Ditutup karena Cuaca Ekstrem
-
Prabowo Perintahkan KSAL Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Anak Krakatau
-
Disebut Paling Tahu, Hakim Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji
-
Transisi Hijau Industri Batik, Bagaimana Perlindungan Pekerjanya?
-
Pemerintah Rencana Buka Rekening untuk Semua Warga, DPR Soroti Data Penduduk: Semua Sudah Terekam?
-
5 Sabun Mandi Mengandung Pepaya dan Sudah BPOM untuk Pudarkan Flek Hitam di Punggung
-
Inikah Toyota Starlet 2026? Intip Bocoran Mesin Super Irit si Hatchback Legendaris
-
Sukses Besar! Sutradara Mengaku Sudah Siapkan Naskah Sekuel Film Hope