Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengirimkan mantan teroris yang sudah berstatus mantan narapidana terorisme ke Jawa Timur, Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Timur. BNPT memberdayakan eks narapidana terorisme dalam pengelolaan agrowisata di tiga provinsi yang menjadi proyek percontohan program deradikalisasi.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan ada tiga daerah yang menjadi proyek percontohan konsep agrowisata sebagai salah satu upaya deradikalisasi bagi eks napi terorisme.
"Pada 2020-2021, kami coba konsep agrowisata dengan tiga daerah 'pilot project', yakni Jawa Timur, Sulawesi Tengah, dan NTT," katanya, saat berkunjung ke Kantor Redaksi LKBN ANTARA, Wisma Jakarta.
Dalam program agrowisata itu, kata dia, BNPT bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat lokal, termasuk eks napi terorisme.
"Dengan memberikan ruang kehidupan yang baru dan memberikan nilai ekonomi sehingga mereka lebih survive melalui kegiatan itu. Diharapkan mereka tidak kembali ke perbuatan yang lama (terorisme)," katanya.
Boy menjelaskan BNPT juga menggandeng kalangan organisasi kemasyarakatan untuk melakukan deradikalisasi dengan mendirikan yayasan hingga usaha kecil menengah (UKM).
"Kegiatan yang sifatnya UKM-UKM sudah ada, tinggal memacu. Seperti di Lamongan, Jatim, ada. Mereka eksis dan survive dengan kegiatan UKM," katanya.
Selain itu, kata dia, ormas-ormas juga memanfaatkan pendidikan nonformal, misalnya pesantren untuk membantu upaya deradikalisasi, serta berbagai aktivitas yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Diakui Boy, latar belakang eks napi terorisme beragam, termasuk motivasi terlibat dalam gerakan radikal, seperti desakan ekonomi dan berbagai macam sehingga perlu penanganan yang berbeda.
Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Abu Rara Penusuk Wiranto Sangkal Masuk Jaringan Teroris
"Harus assessment dulu tingkat pemikiran radikal dan intoleran mereka. Harus didalami dulu, mereka radikal kenapa? Apakah kondisi emosional, ekonomi. Kategorinya berbeda, karena itu treatment bisa berbeda," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ancam HAM dan Demokrasi: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dapat Penolakan Keras
-
Pelibatan TNI dalam R-Perpres Penanggulangan Terorisme Dikritik, Ancam Demokrasi dan Kebebasan Sipil
-
BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap