Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya fokus pada peningkatan hasil belajar murid dan meningkatkan kompetensi guru. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemendikbud meluncurkan Program Guru Penggerak.
Program ini merupakan kesempatan bagi para widyaiswara, guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan untuk menjadi fasilitator dan pendamping calon Guru Penggerak.
“Kami mengajak para insan pendidikan terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan bergabung menjadi tim pendukung Guru Penggerak,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Program Guru Penggerak dititikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan, agar terjadi peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah. Mereka diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar murid.
Guru Penggerak dan tim pendukungnya diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul yang berkompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.
Para guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan yang memiliki pengalaman diharapkan untuk mengikuti seleksi sebagai pendamping. Mereka nantinya akan berperan sebagai pelatih dan mentor bagi para calon Guru Penggerak.
“Bergotong royong dengan semua pemangku kepentingan untuk mencetak SDM unggul adalah kunci transformasi pendidikan untuk mencapai visi Indonesia 2045,” ujarnya.
Adapun salah satu misi yang akan ditugaskan bagi Guru Penggerak adalah menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya. Hal ini dapat dilakukan dengan;
1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya;
Baca Juga: Komisi X Apresiasi Perhatian Kemendikbud pada Institusi Pendidikan Swasta
2. Menjadi pendamping bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah;
3. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah;
4. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran;
5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.
Kemendikbud buka seleksi calon fasilatator dan pendamping Program Guru Penggerak. Program tersebut untuk mengajak insan pendidikan Bangsa Indonesia sebagai tim pendukung Guru Penggerak.
Rekrutmen fasilator akan dibuka akan dibuka Senin 15 Juni 2020 - Rabu 24 Juni 2020, sementara rekrutmen pendamping dibuka Senin, 15 Juni 2020 dan ditutup Jumat, 26 Juni 2020.
Berita Terkait
-
Kemendikbud: Tak Ada Rencana Peleburan Pelajaran Agama Islam dan PKN
-
Tahun Ajaran Baru, Zona Kuning, Oranye, Merah Dilarang Belajar Tatap Muka
-
Perkuat Program Belajar dari Rumah, Kemendikbud Gandeng Netflix
-
Pemahaman Masyarakat Soal Covid Kurang, Kemendikbud Usul Gunakan Seni
-
Sekolah di Masa Transisi, Siswa Tidak Boleh ke Kantin Selama Dua Bulan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram